Mahasiswa/i Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten telah menyelesaikan program magang selama lima hari di usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Buras House, tepatnya di Jln kh abdul latif link secang no.13 Rt 01 Rw 10, kel. cimuncang kec. serang Kota serang Banten 42111.
Kegiatan mahasiswa kelompok 8 ini merupakan bagian dari pelaksanaan Mata Kuliah Kewirausahaan yang bertujuan untuk memberikan pengalaman secara langsung dalam mengelola usaha serta menanamkan semangat kewirausahaan kepada mahasiswa/i.
Selama lima hari pelaksanaan magang, mahasiswa/i Kelompok 8 terlibat langsung dalam berbagai aktivitas usaha di Burasa House, mulai dari proses produksi, pengemasan produk, pelayanan konsumen, hingga pengenalan strategi pemasaran sederhana. Kegiatan ini memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa/i mengenai pengelolaan usaha serta tantangan yang dihadapi UMKM.
Melalui kegiatan magang ini, mahasiswa/i tidak hanya memperoleh pengetahuan lapangan, tetapi juga mengembangkan sikap tanggung jawab, kerja sama tim, dan kreativitas. Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi mahasiswa/i dalam memahami dunia kewirausahaan dan menumbuhkan minat untuk berwirausaha di masa depan.
Pemilik UMKM Burasa House memberikan apresiasi atas partisipasi dan kontribusi mahasiswa/i selama kegiatan magang berlangsung. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi antara perguruan tinggi dan UMKM lokal dalam mencetak generasi muda yang kreatif, inovatif, dan berjiwa wirausaha. Dengan pembelajaran langsung di lapangan, mahasiswa/i diharapkan mampu memahami peran penting UMKM dalam perekonomian, serta terinspirasi untuk membangun usaha yang berkelanjutan di masa depan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































