Mahasiswa KKM Universitas Bina Bangsa Kelompok 59 turut berkontribusi dalam bidang kesehatan masyarakat dengan memberikan perbantuan tenaga di 12 posyandu yang tersebar di Desa Narimbang Mulia. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja pengabdian yang bertujuan mendukung pelayanan kesehatan ibu dan anak di tingkat desa.
Posyandu sebagai pusat layanan kesehatan masyarakat memiliki peran penting dalam pemantauan tumbuh kembang balita, pelayanan imunisasi, pemberian vitamin, serta penyuluhan kesehatan bagi ibu hamil dan menyusui. Kehadiran mahasiswa KKM di posyandu membantu memperlancar jalannya kegiatan, mulai dari pendaftaran peserta, penimbangan balita, pencatatan data kesehatan, hingga pendampingan dalam pelayanan.
Mahasiswa juga turut memberikan edukasi sederhana kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga pola hidup sehat, gizi seimbang, serta peran aktif keluarga dalam mendukung pertumbuhan anak. Dengan keterlibatan langsung di posyandu, mahasiswa tidak hanya belajar mengenai praktik pelayanan kesehatan dasar, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Partisipasi mahasiswa KKM dalam kegiatan ini mendapat sambutan positif dari kader posyandu maupun warga. Peran tambahan tenaga dari mahasiswa mampu mempercepat proses pelayanan, sekaligus membantu kader dalam mengelola kegiatan yang melibatkan banyak peserta.
Kegiatan ini menunjukkan sinergi antara mahasiswa, kader kesehatan, dan masyarakat dalam mewujudkan layanan kesehatan yang lebih baik. Dengan adanya dukungan dari mahasiswa KKM, pelayanan posyandu di Desa Narimbang Mulia dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan memberikan kenyamanan bagi warga yang hadir.
Melalui kegiatan kesehatan ini, mahasiswa KKM Universitas Bina Bangsa Kelompok 59 menegaskan komitmennya untuk turut serta dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat desa, sejalan dengan semangat pengabdian dan pemberdayaan yang menjadi tujuan utama KKM.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”