Kaligading – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya stunting, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mandiri Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) mengadakan kegiatan sosialisasi di Desa Kaligading, Boja, Kendal (30/1/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sosialisasi memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya gizi seimbang bagi ibu hamil dan balita.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi dalam jangka panjang, terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan. Dampaknya tidak hanya pada pertumbuhan fisik, tetapi juga perkembangan kognitif anak, yang berpotensi memengaruhi masa depannya.
Kabupaten Kendal, seperti banyak daerah lain di Indonesia, masih menghadapi tantangan dalam menekan angka stunting. Oleh karena itu, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai pencegahan stunting sejak dini.

Dalam sosialisasi ini, mahasiswa KKN Mandiri UPGRIS menjelaskan faktor-faktor penyebab stunting, seperti kurangnya asupan gizi, pola asuh yang kurang tepat, dan sanitasi yang buruk.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama ibu-ibu yang memiliki anak balita dan ibu hamil. Mereka aktif bertanya dan berbagi pengalaman tentang pola asuh serta kendala dalam memberikan gizi yang cukup bagi anak-anak mereka
Salah satu peserta, Ibu Sri, mengungkapkan bahwa ia kini lebih memahami pentingnya gizi seimbang dan berencana untuk lebih memperhatikan asupan makanan anaknya.
“Dulu saya hanya memberi nasi dan lauk seadanya, tapi sekarang saya tahu pentingnya protein dan sayuran untuk tumbuh kembang anak,” ujarnya.
Mahasiswa KKN Mandiri UPGRIS berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengurangi angka stunting di Desa Kaligading. Mereka juga berencana untuk melanjutkan program ini dengan memberikan pendampingan kepada keluarga-keluarga yang rentan mengalami stunting.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































