Baktiya, Aceh Utara-Mahasiswa KKN 250 yang berada di desa Alue bili rayeuk kecamatan Baktiya menanam tanaman dalam rangka memperkuat ketahanan pangan di desa (02/02/2025).
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Malikussaleh kelompok 250 menanam 3 jenis tanaman dalam rangka memperkuat ketahanan pangan. Ketiga tanaman tersebut diantaranya yaitu, lemon (Citrus limon), jambu jamaika (Syzygium malaccense) dan jambu madu (Syzygium samarangense). Penanaman tersebut berlokasi di halaman meunasah, didampingi oleh sekretaris desa (sekdes) desa Alue bili rayeuk.
Menurut Yasir muarif, sekdes Alue bili rayeuk, penanaman tanaman ini sangat bermanfaat bagi warga desa.
“Lemon ini banyak sekali manfaatnya, nutrisinya ada, mudah dirawat terus juga lemon ini buat tanah jadi subur kan, jambu juga banyak manfaatnya. Semoga dengan tanaman yang sudah adek-adek mahasiswa tanam ini bisa menjadi manfaat untuk masyarakat desa Alue bili rayeuk ya”

Walaupun ketiga tanaman diatas tergolong ke dalam kategori pangan pendukung, namun manfaatnya untuk masyarakat tidaklah main-main. Lemon kaya akan vitamin C, antioksidan, dan mineral yang mendukung kesehatan tubuh. Jambu juga kaya akan vitamin C. Selain itu tanaman tersebut juga dapat menjadi peluang ekonomi dan bermanfaat bagi lingkungan.
Nurfaiza azzahra, sekretaris kelompok KKN 250 menyebutkan bahwasanya penanaman tanaman ini merupakan suatu bentuk upaya untuk memperkuat ketahanan pangan dengan menyediakan alternatif pangan pendukung bagi masyarakat sekitar.
Sementara itu, kelompok KKN 250 berharap semoga dengan adanya tanaman tersebut, dapat membantu masyarakat di desa Alue bili rayeuk dan juga bersama-sama dapat menjaga kelestarian lingkungan demi kenyamanan bersama.(NA)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































