Mahasiswa KKN-T 115 Inovasi Daerah Universitas Hasanuddin, Fitrianti, di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Kegiatan Dr. Hasan Basri, S.KM, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembuatan lubang biopori di Kelurahan Ponrangae, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenreng Rappang. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja KKN yang bertujuan memberikan edukasi lingkungan kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah organik rumah tangga.
Kegiatan diawali dengan sosialisasi yang dilaksanakan pada 6 Januari dan disampaikan langsung oleh Fitrianti selaku mahasiswa KKN-T 115 Universitas Hasanuddin. Dalam sosialisasi tersebut, Fitrianti menjelaskan pengertian lubang biopori, tujuan pembuatannya, serta manfaatnya sebagai media resapan air dan sarana pengolahan sisa sampah organik rumah tangga menjadi kompos.
Pada saat sosialisasi berlangsung, salah satu warga menyampaikan bahwa program kerja lubang biopori yang disosialisasikan sangat bagus karena memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang cara mengelola sampah organik rumah tangga serta manfaatnya bagi kebersihan lingkungan, khususnya dalam meningkatkan daya resap tanah.
Setelah kegiatan sosialisasi, Fitrianti bersama mahasiswa KKN-T 115 Universitas Hasanuddin lainnya melanjutkan kegiatan dengan penanaman lubang biopori secara bertahap di tiga lingkungan. Penanaman dilakukan di Lingkungan 2 pada 7 Januari, Lingkungan 1 pada 8 Januari dan Lingkungan 3 pada 10 Januari. Setiap lingkungan dibuat dua lubang biopori sehingga total lubang biopori yang ditanam berjumlah enam lubang biopori sebagai contoh penerapan langsung di lingkungan masyarakat.
Proses pembuatan lubang biopori dilakukan menggunakan pipa berlubang yang ditanam ke dalam tanah dan diisi dengan sampah organik rumah tangga sebagai bahan dasar kompos. Melalui praktik langsung ini, masyarakat diharapkan dapat memahami tahapan pembuatan lubang biopori dan menerapkannya secara mandiri di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Fitrianti selaku mahasiswa KKN-T 115 Universitas Hasanuddin berharap masyarakat Kelurahan Ponrangae dapat menerapkan pembuatan lubang biopori sebagai salah satu solusi pengelolaan sampah organik rumah tangga. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan secara berkelanjutan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































