Gresik, Jawa Timur — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Universitas Negeri Surabaya melaksanakan program kerja pemberdayaan ekonomi melalui pemasaraan digital bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Gedongkedoan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresk. Program ini mengangkat tema “Strategi Pemasaran Digital untuk Meningkatkan Daya Saing UMKM Desa”.
Program ini dipilih karena banyak penduduk Desa Gedongkedoan yang telah berjualan tetapi belum mengetahui cara yang tepat untuk memasarkan produk mereka. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Desa, Bapak M. Wahyudi, yang mengungkapkan bahwa mayoritas pedagang masih bergatung pada cara pemasaran tradisional yang belum memanfaatkan media digital dengan sebaik-baiknya.
Sebagai langkah lanjutan, mahasiswa KKN-T melakukan wawancara setiap RT dan setiap rumah untuk mencatat pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Setelah informasi terkumpul, pelaku usaha dimasukkan ke dalam grup WhatsApp yang di khususkan untuk pendampingan UMKM. Grup ini berfungsi tidak hanya sebagai media komunikasi, tetapi juga sebagai tempat konsultasi dengan narasumber Nadila Primastika yang juga mendampingi masyarakat secara online. Melalui grup itu, masyarakat mendapatkan arahan tentang cara membuat logo, memperoleh sertifikasi halal, desain kemasan yang menarik, hingga strategi branding produk.
Kegiatan ini tidak berhenti pada pendampingan secara berani. Mahasiswa KKN-T juga menyelenggarakan Workshop Pemasaran Digital dan Branding UMKM pada tanggal 13 Oktober 2025, dengan mengundang narasumber yaitu Nadila Primastika. Dalam pemaparannya, Nadila menjelaskan pentingnya pemanfaatan media sosial seperti Instagram, Facebook, WhatsApp, dan Tiktok sebagai etalase digital untuk produk UMKM, serta bagaimana perilaku konsumen yang kini lebih banyak mencari informasi dan berbelanja secara online.
Selain itu, Nadila juga menekankan pentingnya branding melalui identitas visual, kemasan menarik, dan konsistensi pelayanan untuk meningkatkan nilai jual produk. Pelaku UMKM juga didorong untuk memanfaatkan pasar seperti Shopee dan Tokopedia agar dapat menjangkau pasar yang lebih luas. Literasi digital, penggunaan sistem pembayaran elektronik (QRIS/e-wallet), serta pembuatan konten produk berupa foto dan video informatif juga menjadi poin utama dalam materi yang disampaikan
Program pemasaran digital ini bersifat berkelanjutan dengan sistem pendampingan baik secara tatap muka maupun melalui grup WhatsApp. Harapannya, pelaku UMKM Desa Gedongkedoan mampu bersaing di era ekonomi digital serta meningkatkan potensi ekonomi lokal melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Ketua KKN-T Desa Gedongkedoan, Yoga menyampaikan apresiasinya terhadap antusiasme pelaku UMKM dan perangkat desa. “Kami berharap program ini dapat menjadi awal bagi transformasi perekonomian desa melalui digitalisasi. Dengan semangat belajar dan kerja sama antara mahasiswa, pemerintah desa, dan para pelaku UMKM, kami optimis produk lokal Desa Gedongkedoan mampu dikenal lebih luas dan bersaing di pasar digital,” ujarnya.
Kepala Desa Gedongkedoan, Bapak M. Ashari, juga menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan workshop pemasaran digital oleh mahasiswa KKN-T. Beliau menilai kegiatan ini sangat membantu pelaku UMKM desa dalam memahami pemasaran modern dan memanfaatkan media digital untuk pengembangan usaha. “Kami mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa UNESA yang telah memberikan pendampingan kepada UMKM desa. Harapan kami, ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dengan baik sehingga usaha masyarakat semakin berkembang dan mampu bersaing,” ujar beliau.
Dengan adanya program ini, mahasiswa KKNT berharap masyarakat desa dapat semakin percaya diri dalam memasarkan produk secara digital, memperluas jaringan usaha, serta menciptakan ekonomi desa yang mandiri dan berdaya saing.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































