Batah Barat — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 19 Universitas Trunojoyo Madura melaksanakan kegiatan praktik pembuatan eco enzim di Desa Batah Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh para petani setempat sebagai upaya meningkatkan pemanfaatan limbah organik menjadi produk ramah lingkungan yang bermanfaat bagi pertanian dan lingkungan desa.
Kegiatan praktik pembuatan eco enzim ini dilaksanakan secara langsung dengan melibatkan petani-petani Desa Batah Barat. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa KKN memberikan penjelasan mengenai pengertian eco enzim, manfaatnya bagi pertanian, serta bahan-bahan yang digunakan, seperti sisa buah dan sayuran, gula merah, dan air. Selanjutnya peserta diajak mentransmisikan secara langsung proses pembuatan eco enzim tahap demi tahap.

Mahasiswa KKN Kelompok 19 menjelaskan bahwa eco enzim memiliki berbagai manfaat, antara lain sebagai pupuk cair organik, pengontrol hama alami, serta untuk meningkatkan kesuburan tanah. Dengan memanfaatkan limbah organik rumah tangga dan hasil pertanian, petani dapat mengurangi biaya produksi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Para petani Desa Batah Barat tampak antusias mengikuti kegiatan ini dan aktif bertanya selama praktik berlangsung. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi alternatif solusi bagi petani dalam mengelola limbah organik dan meningkatkan hasil pertanian secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan praktik pembuatan eco enzim ini, Mahasiswa KKN Universitas Trunojoyo Madura berharap dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan baru kepada petani Desa Batah Barat serta mendorong penerapan pertanian ramah lingkungan di tingkat desa.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































