Kepemimpinan Baru MASAGI Pangandaran (2025-2027) di Bawah Miftah Farid: Tegaskan Komitmen Advokasi Persoalan Parigi
Pangandaran, 8 November 2025 – Gelora semangat pergerakan kembali digaungkan oleh Mahasiswa Kecamatan Parigi yang tergabung dalam MASAGI (Mahasiswa Parigi) Pangandaran. Melalui Musyawarah Besar (Mubes) yang sukses digelar pada hari Sabtu, 8 November 2025, bertempat di Perumahan Kota Baru 52, organisasi ini tidak hanya melakukan pergantian kepengurusan, namun juga menegaskan kembali orientasi perjuangan dan advokasi terhadap persoalan-persoalan mendasar di Ibu Kota Kabupaten Pangandaran.
Mubes yang berjalan secara demokratis ini secara resmi memilih Miftah Farid sebagai Ketua MASAGI Pangandaran untuk periode bakti 2025-2027, menggantikan Tian Kadarisman. Kepemimpinan baru ini diharapkan mampu menjadi energi segar dalam menyuarakan isu-isu lokal.
Tian Kadarisman, Ketua Demisioner MASAGI, dalam sambutan perpisahannya memberikan penekanan tajam terkait peran mahasiswa. Ia menyoroti pentingnya peran aktif pemuda Parigi, khususnya karena Kecamatan Parigi adalah Ibu Kota Kabupaten.
“Mari bergerak bersama untuk terus berkembang. Kecamatan Parigi adalah Ibu Kota Kabupaten Pangandaran, jangan sampai kita sebagai tuan rumah malah menjadi penonton di rumah kita sendiri,” tegas Tian.
Pernyataan ini secara implisit merupakan desakan bagi seluruh elemen masyarakat dan pemuda untuk terlibat aktif dalam pengawasan pembangunan dan kebijakan publik, serta menjadi garda terdepan dalam menyuarakan aspirasi demi kemajuan daerah.
Ketua MASAGI terpilih, Miftah Farid, menyampaikan rasa terima kasih dan berkomitmen melanjutkan semangat pergerakan. Namun, ia secara khusus menekankan perluasan peran organisasi dari sekadar kegiatan internal menjadi kekuatan advokasi dan kontrol sosial di masyarakat.
“Ini adalah sebuah amanah dan kepercayaan besar. Namun, Mubes ini bukan sekadar pergantian kepemimpinan. Ini adalah simbol dari komitmen kita bersama untuk meregenerasi semangat pergerakan dan peran aktif dalam kegiatan sosial di masyarakat,” ujar Miftah.
Miftah memaparkan bahwa kepengurusannya akan membuka ruang kolaborasi yang lebih luas, tidak hanya bagi mahasiswa di Pangandaran, tetapi juga yang berada di luar daerah, untuk bersama-sama mengidentifikasi dan mencari solusi atas persoalan-persoalan sosial, lingkungan, dan kebijakan di Parigi.
“Ini adalah ruang yang cocok buat kita berkolaborasi bersama untuk pengembangan organisasi dan berperan aktif dalam kegiatan sosial di masyarakat. Mahasiswa Parigi harus mampu menjadi penggerak utama dalam mendesak kemajuan dan keadilan di tanah kelahiran kita,” pungkasnya.
Keberhasilan Mubes ini, yang disebut Miftah sebagai penegasan kembali arah advokasi MASAGI, didukung penuh oleh berbagai Mitra Strategis dan Donatur, termasuk DPK Kec. Parigi, GiwangSariLowOffice, Kedai D’Yans Parigi, D’A Kuliner, Inakor, dan GlobalAktual. Dukungan ini diharapkan menjadi sinergi yang memantapkan langkah MASAGI dalam perjuangan advokasi ke depan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































