Mahasiswi Universitas Sultanah Nahrasiyah melaksanakan kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) sukses menggelar sosialisasi literasi membaca di MIN 2 Aceh Timur pada kamis, 5 Februari 2026. Kegiatan ini diikuti puluhan siswa dan beberapa guru bertujuan meningkatkan minat baca sejak usia dini serta menumbuhkan kebiasaan membaca di kalangan anak madrasah.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan di lingkungan sekolah MIN 2 Aceh Timur, Sosialisai dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan sambutan dari kepala MIN 2 Aceh Timur. Mahasiswi KPM UIN Sultanah Nahrasiyah, memulai kegiatan dengan senam pagi dan mengaji bersama. Mahasiswi menyampaikan materi dan manfaat pentingnya literasi membaca untuk meningkatkan kreativitas, menambah pengetahuan, memperluas wawasan, serta berpikir dan berbahasa. Materi disampaikan secara interaktif melalui cerita, tanya jawab, dan ajakan langsung dari mahasiswa untuk membiasakan diri membaca buku setiap hari.

Pihak sekolah MIN 2 Aceh Timur menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai dapat memberikan motifasi tambahan kepada siswa dan dapat memberikan minat baca. Guru-Guru yang hadir juga berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara berkelanjutan untuk mendukung perkembangan kemampuan literasi siswa.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah berharap dapat memberikan konstribusi nyata dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya literasi membaca sejak usia dini, sehingga siswa terbiasa menjadikan membaca sebagai bagian dari kegiatan sehari – hari.
#kpm58#uinsuna#kpmmandiri#pdgs#berkelanjutan
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































