Kelompok Proyek 21 “Kehidupan Sehat dan Sejahtera” beranggotakan 19 mahasiswa dari berbagai fakultas dan program studi di Universitas Sumatera Utara. Ketua kelompok, Yoel Hakim Simanjuntak, menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat mulai dari anak-anak hingga orang dewasa yang belum mampu menerapkan pola hidup sehat, bahkan hal dasar seperti mencuci tangan dengan benar masih belum dilakukan oleh semua kalangan. Karena itu, kegiatan ini diadakan dengan harapan dapat memberikan pemahaman mengenai langkah mencuci tangan yang tepat serta mengenalkan berbagai jenis makanan sehat yang baik dikonsumsi oleh para siswa-siswi SMP Santo Thomas 4 di Kota Medan.
“Melalui program ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga kebersihan diri, khususnya melalui praktik mencuci tangan yang benar, merupakan langkah sederhana namun sangat penting untuk mencegah berbagai penyakit. Dengan adanya kerja sama antara mahasiswa dan para siswa SMP Santo Thomas 4, kami berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak berkelanjutan dalam meningkatkan pengetahuan, kebiasaan hidup sehat, serta kepedulian siswa terhadap kebersihan di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Kelompok 21 Kehidupan Sehat dan Sejahtera dari Universitas Sumatera Utara (USU) mengadakan sosialisasi kesehatan di SMP St. Thomas 4. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman siswa tentang pentingnya kebersihan tangan dan pola makan sehat.
Ketua kelompok, Yoel Hakim Simanjuntak, menjelaskan bahwa tangan merupakan jalur utama penularan mikroba. Siswa diajarkan cara mencuci tangan selama 20–30 detik sesuai standar WHO. Kegiatan dilanjutkan dengan praktik dan permainan “Siapa yang Mencuci Tangan Paling Bersih dan Benar?” menggunakan bubuk sebagai simulasi mikroba dan pengecekan dengan senter UV untuk melihat bagian tangan yang masih kotor.
Sesi berikutnya membahas makanan sehat dan pengaruhnya terhadap otak, mood, serta daya tahan tubuh. Mahasiswa memperkenalkan contoh pangan lokal seperti tempe (probiotik dan isoflavon), pepaya (enzim papain), serta ikan laut kecil sebagai sumber Omega-3. Siswa juga diberi pemahaman tentang bahaya aditif dan pewarna sintetis pada makanan olahan. Materi diperkuat melalui kuis “Tebak Makanan Sehat”.
Sekretaris kelompok, Jihan Nandita Hafiz Damanik, menilai antusiasme siswa menunjukkan tingginya kebutuhan informasi kesehatan yang relevan. Bendahara kelompok, Dinda Sianturi, menambahkan bahwa dukungan sekolah menjadi faktor penting keberhasilan kegiatan.
Program ini merupakan bagian dari implementasi Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) USU dan difasilitasi oleh Laboratorium Ilmu Dasar dan Umum (LIDA) USU sebagai bentuk kontribusi nyata bagi peningkatan literasi kesehatan masyarakat. Sosialisasi “Tangan Bersih, Makanan Sehat, dan Kehidupan Sejahtera” memberikan pengaruh positif bagi siswa dan masyarakat. Siswa tidak hanya memahami pentingnya hidup sehat, tetapi juga menjadi penyebar kebiasaan tersebut di lingkungan sekitar.
Keberlanjutan program dapat dijaga melalui peran sekolah sebagai pusat edukasi, dengan menyediakan informasi kesehatan secara rutin melalui media digital dan bahan ajar yang mudah diakses. Kegiatan ini sejalan dengan visi Universitas Sumatera Utara sebagai perguruan tinggi yang unggul, karena menunjukkan penerapan ilmu pengetahuan langsung kepada masyarakat serta membentuk mahasiswa yang peduli dan berkompeten. Program ini membuktikan bahwa kesadaran hidup sehat perlu ditanam sejak dini melalui metode interaktif, dan bahwa ilmu pengetahuan akan lebih bermakna ketika diterapkan dalam kehidupan nyata.
Tulisan ini merupakan publikasi Kelompok Proyek MKWK 21 Kehidupan sehat dan Sejahtera USU dalam kegiatan edukasi dan sosialisasi di SMP ST THOMAS 4 MEDAN, yang didampingi oleh Mentor: Yocha Stefhanny Putri Sudarso dan Dosen Fasilitator: Dra. Nurhayati Harahap,M.Hum
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”


































































