Aceh Utara — Mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Kelompok 68 dari UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe melaksanakan kegiatan sosialisasi pengenalan kampus kepada siswa kelas XII di SMA Negeri 1 Tanah Jambo Aye pada Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi sekaligus memperkenalkan lebih dekat profil kampus kepada calon mahasiswa.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa KPM Kelompok 68 mendatangi kelas-kelas secara bergantian untuk menyampaikan materi sosialisasi. Materi yang dipaparkan meliputi profil kampus, fakultas dan program studi yang tersedia, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), hingga informasi mengenai beasiswa.
Kegiatan berlangsung interaktif dan mendapat antusiasme tinggi dari para siswa. Hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, terutama terkait jurusan-jurusan yang ada di kampus serta gambaran perkuliahan pada masing-masing program studi.
Salah satu siswa kelas XII, Cut Nasywa, mengungkapkan ketertarikannya setelah mengikuti sosialisasi. “Sosialisasi pengenalan kampus ini menarik, karena sebelumnya saya bingung mau masuk ke kampus mana. Saya juga kurang tahu kampus mana yang cocok. Tapi setelah mengenal UINSUNA, saya jadi tertarik untuk masuk karena di sana tersedia jurusan yang saya inginkan,” ujarnya.
Mahasiswa KPM Kelompok 68 juga menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat membantu siswa dalam menentukan pilihan pendidikan lanjutan. “Kami berharap adik-adik siswa mendapat gambaran yang lebih jelas tentang dunia perkuliahan, khususnya di UINSUNA,” ungkap salah satu perwakilan mahasiswa.
Melalui sosialisasi ini, siswa kelas XII SMA Negeri 1 Tanah Jambo Aye menjadi lebih mengenal UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe sebagai salah satu pilihan melanjutkan pendidikan tinggi. Bahkan, sebagian siswa menunjukkan ketertarikan untuk melanjutkan studi ke kampus tersebut.
#kpm68 #kpmmandiri #uinsuna #sdgs #berkelanjutan #sosialisasipengenalankampus
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































