Dalam upaya mendukung tata kelola organisasi pemuda yang akuntabel dan profesional, kegiatan pelatihan bertema “Pengelolaan Tata Kelola Administrasi dan Keuangan Organisasi Masyarakat” telah sukses diselenggarakan pada hari Minggu tanggal 25 mei 2025, bertempat di karang taruna RT.06/RW.05 Munjul.
Kegiatan ini dipandu oleh kelompok 6, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pengurus Karang Taruna dalam hal pencatatan dan pelaporan keuangan, sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami ingin Karang Taruna tidak hanya aktif dalam kegiatan sosial, tapi juga rapi secara administratif. Laporan keuangan adalah dasar dari kepercayaan publik,” ujar Naila Zahira Hakim, selaku ketua kegiatan.
Dalam sesi pelatihan, para peserta dibimbing untuk memahami:
Sesi 1: Pengenalan Administrasi & Keuangan Organisasi
Sesi 2 : Praktik Membuat Buku Kas Sederhana
Sesi 3 : Agenda Praktik Surat & Pembuatan Laporan Sederhana
Sesi 4 : Simulasi Mini – “Organisasi Transparan”
Sesi 5: Evaluasi dan tanya jawab
Kegiatan diselingi praktik langsung dan diskusi, agar peserta tidak hanya memahami teori tetapi juga mampu menanamkannya sesuai dengan kondisi nyata di lingkungan Karang Taruna masing-masing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Karang Taruna mampu:
– Menyusun laporan keuangan secara berkala dan terbuka
– Menjadi mitra organisasi yang kredibel di mata masyarakat dan pemerintah
– Membangun budaya organisasi yang jujur, tertib, dan bertanggung jawab
Pembinaan ini merupakan langkah awal dalam membangun organisasi pemuda yang tidak hanya aktif secara sosial, tetapi juga profesional dalam pengelolaan administrasi dan keuangan.
Kegiatan ditutup dengan semangat bersama untuk menjadikan Karang Taruna sebagai pilar pemuda yang siap berkontribusi secara nyata dan berkelanjutan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
 
 


























































 
 




