Garut, 13 Desember 2025 (HUMAS KEMENAG) – Dalam rangka memperkaya wawasan budaya dan menumbuhkan kecintaan terhadap kearifan lokal, MAS Plus Al Mujammil Cisurupan melanjutkan rangkaian kegiatan studi tour budayanya dengan mengunjungi Kampung Pasir Sunda Wiwitan yang berada di Desa Cintakarya, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kunjungan ini menjadi pengalaman berharga bagi para siswa karena mereka tidak hanya mengenal budaya secara teori, tetapi juga terlibat langsung dalam praktik budaya masyarakat adat setempat.
Pada kunjungan tersebut, seluruh siswa mendapatkan pembelajaran langsung tentang Batik Tulis Pasiran, salah satu warisan budaya khas Kampung Pasir. Dengan penuh antusias, para siswa diajarkan proses membatik secara tulis, mulai dari pengenalan alat dan bahan, pembuatan pola, hingga teknik mencanting yang menjadi ciri khas batik Pasiran. Motif yang diperkenalkan pun sarat makna, seperti padi dan bambu, serta motif hewan khas seperti burung merak, yang merepresentasikan kehidupan masyarakat Sunda yang dekat dengan alam, menjunjung kesederhanaan, keindahan, serta nilai kebersamaan dan keharmonisan.
Kegiatan ini dibina dan dibimbing langsung oleh Ibu Lia Laeli Muniroh, S.Pd.I., yang menekankan pentingnya pembelajaran kontekstual berbasis budaya. Melalui kegiatan membatik ini, siswa diajak memahami bahwa budaya bukan hanya untuk dilihat, tetapi juga untuk dipelajari, dirasakan, dan dilestarikan. “Dengan terjun langsung seperti ini, siswa dapat merasakan nilai-nilai budaya yang selama ini hanya mereka temui dalam buku atau materi pembelajaran,” ungkapnya.

Kampung Pasir Sunda Wiwitan sendiri dikenal sebagai komunitas adat yang hingga kini masih memegang teguh ajaran leluhur Sunda Wiwitan Madrais. Masyarakatnya hidup dengan berlandaskan nilai-nilai budaya Sunda yang kuat dan diwariskan secara turun-temurun. Selain Batik Tulis Pasiran, kampung ini juga melestarikan berbagai kesenian tradisional, seperti Angklung Buncis dan seni musik kecapi, yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat sehari-hari.
Dalam kehidupan sosialnya, masyarakat Kampung Pasir menjunjung tinggi nilai-nilai budaya seperti kudu beres roes, guyub, serta gotong royong. Nilai-nilai tersebut tercermin dalam keseharian warga yang hidup rukun, saling membantu, dan menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan Sang Pencipta. Tak heran jika Kampung Pasir sering disebut sebagai jantung Sunda Wiwitan di Garut karena konsistensinya dalam menjaga tradisi dan nilai-nilai budaya Sunda.

Kepala MAS Plus Al Mujammil Cisurupan, Iik Ikbal, S.H.I., S.Pd., menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya kegiatan ini. Ia berharap pengalaman membatik dan mengenal langsung kehidupan masyarakat adat dapat menjadi bekal berharga bagi siswa, khususnya dalam menumbuhkan sikap menghargai keberagaman budaya. “Kami berharap apa yang dipelajari siswa hari ini dapat diolah menjadi tulisan dan karya yang bermakna, sekaligus menjadi bagian dari upaya pelestarian budaya lokal,” ujarnya.
Melalui kunjungan ke Kampung Pasir Sunda Wiwitan ini, MAS Plus Al Mujammil Cisurupan menegaskan bahwa studi tour bukan sekadar kegiatan luar kelas atau pelengkap pembelajaran, melainkan sarana pembelajaran hidup yang mampu menghubungkan pengetahuan akademik dengan pengalaman nyata di lapangan. Para siswa tidak hanya menyerap informasi, tetapi juga berinteraksi langsung dengan lingkungan, masyarakat, serta nilai-nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun. Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran, pemahaman, dan rasa hormat siswa terhadap keberagaman budaya, sekaligus mengasah kepekaan mereka dalam menuangkan pengalaman tersebut ke dalam bentuk tulisan yang bermakna dan bernilai edukatif.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































