Bantul (MTs Negeri 6 Bantul) – Program MBG (Makan Bergizi Gratis) di MTs Negeri 6 Bantul tidak hanya berfungsi sebagai sarana pemenuhan kebutuhan gizi siswa, tetapi juga menjadi media penyatu yang menciptakan suasana kebersamaan, kesetaraan, dan kenyamanan di lingkungan madrasah seperti yang terlihat di kelas 9B pada Jumat (31/10/2025).
Setiap hari, seluruh siswa menikmati hidangan yang sama tanpa ada perbedaan antara satu dengan lainnya. Hal ini mencerminkan nilai kesetaraan, di mana setiap siswa memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati makanan bergizi tanpa melihat latar belakang ekonomi. Momen makan bersama juga menjadi waktu yang hangat, mempererat hubungan antar teman, dan menumbuhkan rasa saling menghargai.
Selain itu, lingkungan makan yang bersih, tertata rapi, serta sistem piket yang melibatkan siswa secara bergantian menjadikan program MBG sebagai wadah pembelajaran karakter. Siswa belajar tanggung jawab, kemandirian, dan kepedulian terhadap sesama.
Kepala MTs Negeri 6 Bantul, Sugiyono, memberikan tanggapan terkait MBG di MTs Negeri 6 Bantul. “MBG berhasil menciptakan ruang kenyamanan dan kebersamaan, di mana semua siswa merasa diterima, dihargai, dan bersemangat mengikuti kegiatan belajar setiap harinya,” ujar Sugiyono. (put)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































