ARGA MAKMUR, BENGKULU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur terus melakukan inovasi dalam pembinaan karakter bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pada Selasa (3/2), jajaran Lapas menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Moralitas Keagamaan secara daring yang dipusatkan di Ruang Zoom Lapas Arga Makmur.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB ini melibatkan narasumber dan pembimbing keagamaan profesional. Agenda ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai moral, memperkuat akhlak, serta meningkatkan kualitas iman dan takwa warga binaan sebagai bekal penting dalam proses reintegrasi sosial.
Proses mobilisasi warga binaan dari blok hunian menuju ruang kegiatan dilakukan secara sistematis. Berdasarkan koordinasi antara Komandan Jaga dan Petugas Pembinaan, WBP dikeluarkan sesuai jadwal giliran dan diarahkan menuju lokasi dengan pengawasan ketat petugas guna memastikan ketertiban tetap terjaga.
Selama sesi berlangsung, narasumber memaparkan materi krusial mengenai pentingnya moralitas keagamaan dan kedisiplinan sebagai fondasi perubahan perilaku. Para warga binaan terlihat antusias dalam mengikuti diskusi dan menyimak materi, yang diharapkan dapat membentuk sikap religius serta memperkuat karakter keagamaan sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Manajemen Lapas Arga Makmur menekankan bahwa pendidikan moralitas melalui media daring ini merupakan sarana efektif untuk memperluas akses pengetahuan spiritual bagi WBP tanpa mengesampingkan aspek keamanan. Dengan pemahaman spiritual yang baik, diharapkan warga binaan dapat bertransformasi menjadi pribadi yang lebih berkarakter dan bertanggung jawab.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, telah melaporkan pelaksanaan program ini kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu. Laporan tersebut juga memuat permohonan arahan guna pengembangan dan penyempurnaan kualitas pendidikan keagamaan di masa mendatang.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































