Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sosial belum sepenuhnya berjalan secara maksimal, terutama pada sektor pelayanan kesehatan di Indonesia. Hal ini tercermin dari berbagai permasalahan yang masih dihadapi oleh tenaga kesehatan sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Di tengah keterbatasan tersebut, tenaga kesehatan tetap dituntut untuk mengedepankan profesionalisme, kreativitas, serta karakter yang berlandaskan Pancasila. Oleh sebab itu, peran pemerintah sangat diperlukan melalui kebijakan yang berpihak pada keadilan, pemberian insentif, serta peningkatan fasilitas dan infrastruktur kesehatan guna mewujudkan layanan kesehatan yang berkeadilan dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Kata kunci: Pancasila, pelayanan kesehatan, tantangan, hambatan, moral
Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara bersifat universal sehingga dapat diimplementasikan dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk sektor kesehatan. Beragam permasalahan kesehatan, seperti ketimpangan akses layanan, peningkatan angka penyakit, serta rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan, menjadikan penguatan nilai Pancasila di bidang ini semakin penting. Prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab sejalan dengan hak setiap individu untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak. Dengan demikian, penerapan nilai-nilai Pancasila berpotensi memperkuat sistem kesehatan yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Upaya mengaktualisasikan nilai Pancasila dalam dunia kesehatan diharapkan mampu mendorong terjalinnya sinergi antara pemerintah, tenaga medis, dan masyarakat. Nilai gotong royong yang terkandung dalam Pancasila menjadi dasar utama dalam membangun kesadaran bersama untuk menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, pengintegrasian nilai Pancasila ke dalam kebijakan dan praktik pelayanan kesehatan merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pemerataan serta keberlanjutan sistem kesehatan nasional.
Membumikan Pancasila berarti mengimplementasikan nilai-nilainya secara nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai toleransi, keadilan, dan persatuan harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Dalam konteks pelayanan kesehatan, Pancasila berperan sebagai landasan moral dan etika bagi tenaga kesehatan, pembuat kebijakan, serta masyarakat dalam mewujudkan sistem kesehatan yang manusiawi, adil, dan merata.
Nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman dalam pola pikir dan sikap individu. Implementasinya dapat dilakukan secara subjektif melalui internalisasi nilai dalam diri setiap individu, serta secara objektif melalui kebijakan dan peraturan yang ditetapkan oleh negara. Kedua bentuk penerapan tersebut bertujuan untuk mencapai cita-cita nasional berupa terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera.
Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa tercermin dalam sikap saling menghormati antarumat beragama, penghargaan terhadap keyakinan pasien, serta pemberian kebebasan bagi pasien untuk menjalankan ibadah sesuai kepercayaannya. Sikap ini menciptakan suasana pelayanan yang menghargai martabat manusia.
Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab diwujudkan melalui pelayanan kesehatan yang tidak diskriminatif, menjunjung tinggi hak dan martabat pasien, serta mengedepankan empati dan rasa keadilan. Tenaga kesehatan dituntut untuk memberikan pelayanan yang setara tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, maupun budaya pasien.
Nilai Persatuan Indonesia tercermin dalam kerja sama dan solidaritas antartenaga kesehatan serta kolaborasi dengan berbagai pihak terkait. Kepentingan dan keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan individu maupun kelompok.
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan diwujudkan melalui proses musyawarah dalam pengambilan keputusan medis. Keterlibatan pasien dan keluarga sangat penting agar keputusan yang diambil sesuai dengan kebutuhan serta dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan etis.
Sementara itu, nilai Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menekankan pentingnya pemerataan akses terhadap layanan kesehatan. Setiap individu berhak memperoleh pelayanan yang layak tanpa adanya perbedaan perlakuan, termasuk antara pasien pengguna BPJS maupun non-BPJS.
Nilai-nilai Pancasila memiliki peran yang sangat relevan dalam pembangunan sektor kesehatan di Indonesia. Penerapan nilai kemanusiaan, keadilan, persatuan, dan musyawarah dapat menjadi fondasi dalam membangun sistem kesehatan yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan dan hambatan, pengamalan Pancasila tetap dapat diwujudkan melalui peningkatan kesadaran, profesionalisme, serta kerja sama lintas sektor. Dengan membumikan Pancasila, pelayanan kesehatan di Indonesia diharapkan mampu mencerminkan jati diri bangsa serta mendukung terwujudnya masyarakat yang sehat, adil, dan sejahtera secara berkelanjutan.
Oleh : Shafira Az Zahra
Mahasiswa Fakultas Kedokteran
Universitas Muhammadiyah Surakarta
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































