Akhir – akhir ini, banyak sekali kasus keracunan makanan Makanan Bergizi Gratis di beberapa wilayah Indonesia. Makanan bergizi gratis memang memiliki potensi besar untuk membantu mengatasi masalah kekurangan gizi di kalangan masyarakat, terutama di daerah-daerah yang rawan pangan atau di kalangan kelompok masyarakat yang kurang mampu. Program ini menyasar ke sekolah dasar hingga sekolah menengah atas di wilayah – wilayah tersebut, namun meskipun makanan yang diberikan dikatakan memenuhi standar gizi, kenyataannya tidak semua makanan bergizi gratis dapat dijamin keamanannya. Program pemberian makanan bergizi gratis sering kali tanpa pengawasan yang memadai terhadap proses pengolahan, distribusi, hinggapenyimpanan makanan.
Kasus keracunan yang berulang dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan ada masalah sistemik dalam tata kelola MBG. Laporan dari media dan lembaga pemantau mencatat ribuan kasus keracunan di berbagai daerah, sedangkan penyelidikan laboratorium mengidentifikasi kontaminasi bakteri pada beberapa insiden, seperti nasi basi dan sayur/buah-buahan tidak layak konsumsi. Fakta-fakta ini memperlihatkan bahwa persoalan bukan sekedar “nasib buruk” tetapi terkait prosedur penyimpanan, kebersihan dapur, dan kapasitas pengawasan.
Apa yang salah? Menurut saya yang pertama adalah skala program dipaksa berjalan cepat tanpa kesiapan produksi dan standar keamanan pangan yang teruji. Kedua, banyak dapur atau mitra penyedia makanan yang belum memiliki sertifikasi higienis sehingga menjadi celah besar bakteri masuk ketika makanan disiapkan untuk puluhan hingga ratusan anak. Ketiga, mekanisme inspeksi dan audit kualitas tampak belum memadai sehingga pelanggaran atau kelalaian tidak terdeteksi lebih awal. Laporan resmi bahkan menyebut minimnya pengawasan sebagai faktor penyebab
Akan tetapi, menghentikan program sepenuhnya juga bukan solusi sempurna. Jika ditangguhkan tanpa rencana pemulihan, risiko akan bertambah, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah akan sepenuhnya runtuh, apalagi program ini adalah program yang paling diunggulkan pemerintah saat waktu pemilihan kemarin. Namun, keberlanjutan program ini juga harus dilakukan dengan syarat yang ketat. Pemerintah wajib melakukan evaluasi cepat dan transparan, menghentikan sementara distribusi di titik-titik yang terbukti bermasalah, dan memperbaiki protokol sebelum memperluas lagi. Untuk memberi lisensikepada dapur penyedia MBG juga jangan asal – asalan, harus melalui uji dari pihak pemerintah dan harus 100% lolos.
Mungkin pada yang saat mendesak ini, yang bisa dilakukan adalah merapkan standar keamanan pangan nasional yang jelas untuk semua dapur MBG, memperkuat pengawasan dengan audit independen rutin dan publikasi hasilnya, fokus kepada pelatihan praktis bagi pengelola dapur dan petugas distribusi, melibatkan petugas kesehatan, masyarakat komite sekolah, sebagai pengawas lapangan untuk respon cepat, terakhir mengutamakan penggunaan bahan baku lokal yang segar dan sistem rotasi persediaan untuk mengurangi risiko kontaminasi.
Karena, keberhasilan program MBG ini diiukur bukan hanya dari berapa banyak porsi yang dibagikan, tetapi dari berapa banyak anak yang benar – benar mendapat manfaat tanpa menderita sakit atau keracunan. Pemerintah harus menaruh keselamatan sebagai prasyarat utama, bukan hanya target. Publik juga perlu bersuara kritis mendukung tujuan akhir program tetapi menuntut standar pelaksanaan yang tidak mengorbankan keselamatan anak. Bila diperbaiki dengan serius, program ini masih bisa menjadi tonggak kebijakan sosial yang menyehatkan generasi masa depan; bila diabaikan, konsekuensinya jauh lebih tragis daripada sekadar angka – angka anggaran.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”































































