Pesantren sejak lama menjadi pilar pendidikan Islam di Indonesia. Menurut sejarawan pendidikan Islam Azyumardi Azra, pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, melainkan institusi sosial yang membentuk tradisi keilmuan, moralitas, dan kepemimpinan umat. Namun, dalam dua dekade terakhir, minat masyarakat terhadap pesantren menunjukkan kecenderungan menurun di sejumlah daerah. Fenomena ini tidak dapat dilepaskan dari perubahan orientasi pendidikan, dinamika ekonomi, serta tuntutan sosial yang semakin kompleks.
Sosiolog pendidikan dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Azyumardi Azra, pernah menegaskan bahwa tantangan terbesar pesantren di era modern adalah kemampuan beradaptasi tanpa kehilangan identitas. Banyak pesantren masih kuat dalam penguasaan ilmu agama, tetapi kurang responsif terhadap kebutuhan keterampilan abad ke dua puluh satu. Dalam masyarakat yang semakin pragmatis, pendidikan dinilai dari keluaran yang terukur, seperti peluang kerja dan mobilitas sosial. Ketika pesantren belum sepenuhnya mampu menunjukkan korelasi langsung antara pendidikan keagamaan dan masa depan ekonomi santri, minat publik pun cenderung bergeser.
Pandangan serupa disampaikan oleh Prof. Amin Abdullah, pakar pendidikan Islam dan mantan Ketua Majelis Tarjih Muhammadiyah. Ia menilai bahwa dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum masih menjadi persoalan serius dalam pendidikan Islam, termasuk pesantren. Ketika kurikulum pesantren tidak terintegrasi dengan sains, teknologi, dan keterampilan sosial modern, pesantren berisiko dianggap tertinggal. Dalam konteks ini, penurunan jumlah santri bukan disebabkan oleh melemahnya keimanan masyarakat, melainkan oleh perubahan ekspektasi terhadap fungsi pendidikan.
Dari sisi ekonomi, pengamat pendidikan Darmaningtyas menekankan bahwa pilihan sekolah sangat dipengaruhi oleh rasionalitas ekonomi keluarga. Dalam kondisi ekonomi yang menekan, orang tua cenderung memilih pendidikan yang dianggap lebih efisien dan menjanjikan hasil cepat. Sistem pesantren yang berbasis asrama sering dipersepsikan membutuhkan biaya tambahan dan menunda anak masuk ke dunia kerja. Persepsi ini, meskipun tidak selalu akurat, memengaruhi keputusan orang tua kelas menengah ke bawah.
Isu keamanan dan tata kelola pesantren juga menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan. Ketua Komnas Perempuan, dalam berbagai pernyataannya, menegaskan bahwa kasus kekerasan di lembaga pendidikan berbasis asrama, termasuk pesantren, harus dibaca sebagai persoalan sistem pengawasan, bukan semata kesalahan individu. Namun, pemberitaan kasus kekerasan seksual dan kekerasan fisik di pesantren berdampak besar pada kepercayaan publik. Tanpa sistem perlindungan santri yang transparan dan akuntabel, pesantren kehilangan legitimasi moral di mata masyarakat.
Antropolog Clifford Geertz, dalam kajiannya tentang masyarakat Jawa, menggambarkan pesantren sebagai ruang disiplin yang kuat dan hierarkis. Pola ini pada masanya efektif membentuk karakter, tetapi dalam konteks keluarga modern, pendekatan tersebut mulai dipertanyakan. Psikolog pendidikan menyebut bahwa orang tua generasi sekarang lebih menekankan dialog, kebebasan berekspresi, dan kesehatan mental anak. Sistem pesantren yang menuntut kepatuhan penuh dan jarak panjang dari keluarga sering kali tidak sejalan dengan nilai pengasuhan kontemporer.
Meski demikian, para ahli sepakat bahwa pesantren belum kehilangan relevansinya. Peneliti pendidikan Islam dari LIPI, kini BRIN, menilai bahwa pesantren yang melakukan modernisasi kurikulum, membuka ruang partisipasi santri, serta memperkuat tata kelola justru mengalami peningkatan peminat. Pesantren modern yang mengintegrasikan ilmu agama, teknologi, bahasa asing, dan kewirausahaan menunjukkan bahwa transformasi bukanlah ancaman, melainkan peluang.
Penurunan jumlah santri seharusnya dipahami sebagai cermin perubahan sosial yang menuntut pesantren melakukan pembacaan ulang terhadap perannya. Pesantren tidak sedang kehilangan makna, tetapi sedang diuji relevansinya di tengah masyarakat yang semakin rasional dalam memandang pendidikan. Modal keilmuan, spiritualitas, dan kedekatan historis pesantren dengan masyarakat Indonesia tetap menjadi kekuatan utama. Tantangannya terletak pada keberanian untuk berbenah, memperkuat tata kelola, menjamin perlindungan santri, serta membuka ruang dialog antara tradisi dan kebutuhan zaman. Di titik inilah pesantren memiliki pilihan, bertahan sebagai simbol masa lalu atau bergerak menjadi institusi pendidikan yang mampu menjawab masa depan.
#pendidikan #indonesia #pelajar #santri #pesantren #siswa #sekolah
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































