Kabupaten Limapuluh Kota – Dalam upaya mengembangkan wakaf produktif yang berkelanjutan, Yayasan Cahaya Akhir Hayat menggelar kegiatan studi tiru budidaya tanaman aren ke dua lokasi strategis di Kabupaten Limapuluh Kota. Kegiatan yang penuh makna ini membawa harapan baru bagi masa depan yayasan dalam memberdayakan masyarakat melalui potensi alam yang melimpah. Dengan semangat mencari ilmu dan pengalaman langsung dari para pelaku usaha, rombongan yayasan mengunjungi Nagari Koto Tangah Simalanggang dan Balubus untuk menimba pengalaman berharga dari para pengusaha aren setempat. (Selasa, 10/02/26).
Kedatangan rombongan Yayasan Cahaya Akhir Hayat di Nagari Koto Tangah Simalanggang disambut hangat oleh Datuak Bosa, seorang pengrajin dan pengusaha gula aren yang telah malang melintang di bidang ini. Sambutan yang tulus dari tokoh masyarakat setempat ini mencerminkan semangat berbagi ilmu dan pengalaman yang tinggi. Di lokasi yang berbeda, Balubus, rombongan diterima dengan penuh antusias oleh Buya Ronal, pengusaha tanaman aren yang juga dikenal sebagai tokoh inspiratif dalam pengembangan ekonomi berbasis aren di wilayahnya.
“Ini adalah usaha yang sudah turun temurun saya tekuni,” ungkap Datuak Bosa dengan penuh kebanggaan saat membagikan pengalamannya kepada rombongan yayasan. Kalimat sederhana namun sarat makna ini menggambarkan bagaimana budidaya aren bukan hanya sekadar usaha ekonomi, melainkan warisan budaya dan kearifan lokal yang telah terpelihara lintas generasi. Dedikasi dan ketekunan yang diwariskan dari leluhur menjadi fondasi kuat bagi keberhasilan usaha yang dijalaninya hingga kini.
Sementara itu, Buya Ronal menyampaikan fakta yang sangat memotivasi dan membuka mata tentang potensi luar biasa dari tanaman aren. “Jika saja kita tahu dan pelihara 20 batang pohon aren, maka sudah bisa membiayai 3 orang anak untuk berkuliah di Perguruan Tinggi,” tegas Buya Ronal dengan penuh keyakinan. Pernyataan ini bagaikan pencerahan yang memberikan gambaran nyata tentang nilai ekonomis tanaman aren yang selama ini mungkin belum banyak disadari oleh masyarakat luas. Sebuah investasi jangka panjang yang menjanjikan masa depan cerah bagi generasi penerus.
Kehadiran rombongan Yayasan Cahaya Akhir Hayat di Nagari Koto Tangah Simalanggang tidak hanya disambut oleh para pengusaha aren, tetapi juga mendapat dukungan penuh dari pemerintahan setempat. Kasi Pemerintahan Famma yang mewakili Walinagari turut mendampingi kegiatan ini, menunjukkan komitmen pemerintah Nagari dalam mendukung pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal. Kehadiran Kadus Ronal beserta dua staf walinagari semakin memperkuat sinergi antara yayasan, masyarakat, dan pemerintah dalam mewujudkan program wakaf produktif yang bermanfaat.
Dari pihak Yayasan Cahaya Akhir Hayat, kegiatan studi tiru ini diikuti oleh jajaran pengurus yang memiliki komitmen kuat dalam mengembangkan yayasan. Ketua Dewan Pembina H. Syafrial Kani, SH memimpin langsung rombongan, bersama anggota dewan pembina Jasril dan anggota pengawas yayasan Zulkifli. Kehadiran Ketua Yayasan Dr. H. Japeri, MM dan Sekretaris Muhammad Yunus, M.Sos melengkapi tim yang solid ini. Keterlibatan langsung para pengurus tingkat atas menunjukkan keseriusan yayasan dalam mempelajari dan mengembangkan program wakaf produktif berbasis budidaya aren.
Sepanjang kegiatan studi tiru, para pengurus yayasan tidak hanya mendengarkan pemaparan dari para narasumber, tetapi juga turun langsung mengamati proses budidaya aren dari hulu ke hilir. Mulai dari teknik penanaman, perawatan pohon, proses penyadapan nira, hingga pengolahan menjadi gula aren berkualitas tinggi, semua dipelajari dengan seksama. Pengalaman langsung ini memberikan pemahaman komprehensif yang tidak bisa didapat hanya dari teori semata. Setiap detail proses dicermati dengan teliti, setiap pertanyaan dijawab dengan sabar oleh para pengusaha aren yang berpengalaman.
Kegiatan ini membuka wawasan bahwa tanaman aren memiliki prospek cemerlang sebagai instrumen wakaf produktif yang berkelanjutan. Dengan masa produktif yang bisa mencapai puluhan tahun, aren menjadi pilihan ideal untuk program wakaf yang memberikan manfaat jangka panjang. Hasil dari pengelolaan wakaf produktif aren nantinya dapat digunakan untuk berbagai kegiatan sosial yayasan, termasuk pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Konsep wakaf produktif ini sejalan dengan semangat berbagi dan keberlanjutan yang menjadi filosofi dasar yayasan.
Perjalanan studi tiru ini memberikan pelajaran berharga bahwa ilmu dan pengalaman adalah kunci sukses dalam menjalankan program pemberdayaan masyarakat. Keterbukaan para pengusaha aren lokal dalam berbagi ilmu menjadi inspirasi bahwa kesuksesan akan lebih bermakna ketika dibagikan kepada orang lain. Semangat gotong royong dan saling mendukung yang terjalin antara yayasan, masyarakat, dan pemerintah setempat menciptakan sinergi positif yang menjadi modal utama keberhasilan program ke depan. Kegiatan seperti ini membuktikan bahwa dengan niat baik dan kerja keras, tidak ada yang tidak mungkin untuk diwujudkan.
Dengan bekal ilmu dan pengalaman yang didapat dari kegiatan studi tiru ini, Yayasan Cahaya Akhir Hayat semakin mantap melangkah mewujudkan program wakaf produktif berbasis budidaya aren. Harapan besar terpancar dari wajah para pengurus yayasan yang kini memiliki gambaran jelas tentang langkah-langkah konkret yang akan diambil. Semoga kegiatan mulia ini menjadi awal dari perjalanan panjang yayasan dalam memberdayakan masyarakat dan memberikan manfaat yang berkelanjutan. Karena sejatinya, wakaf produktif bukan hanya tentang memberikan bantuan sesaat, tetapi tentang menciptakan kemandirian dan kesejahteraan yang berkesinambungan untuk generasi mendatang. Mari kita terus belajar, berbagi, dan tumbuh bersama untuk Indonesia yang lebih baik.
By. Muhammad Yunus
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































