Desa Mojokembang (14 Januari 2025) – Sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas peternakan di wilayah pedesaan, tim KKN R15 dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya sub kelompok 5 yang dipimpin oleh Ahmad sarifuddin dengan anggota Bima Alfiono, Basya Prasetya Fayyazi, dan Yusuf Bazla Aqila Hartanto memberikan sebuah alat pencacah pakan ternak kepada Pak Wulyono salah satu peternak di Desa Mojokembang yang didampingi oleh dosen pembimbing Zida Wahyuddin,S.Pd.,M.Si. Penyerahan alat ini dilakukan secara simbolis di rumah Pak Wulyono pada hari selasa (14/1).
Alat pencacah ini memiliki dinamo sebagai penggerak, dan memiliki daya 200 watt. Alat ini juga memiliki kapasitas produksi hingga 50 kg per jam dan dirancang untuk mudah dioperasikan oleh kelompok peternak. Selain itu, alat ini juga hemat energi dan ramah lingkungan, sehingga cocok digunakan di lingkungan pedesaan.
“Kami ingin memastikan bahwa alat ini tidak hanya efektif, tetapi juga aman untuk digunakan oleh peternak”, ujar Bramasta Tegar, salah satu anggota dari tim KKN R15
Hibah alat pencacah pakan ternak ini merupakan bagian dari program KKN yang dilaksanakan oleh Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Program ini bertujuan untuk mendukung kemandirian desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya melalui sektor peternakan.
Dengan adanya program seperti ini, diharapkan dapat menjadi solusi untuk para peternak di Desa Mojokembang. Dan inovasi ini mampu untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi waktu dan tenaga bagi para peternak di Desa Mojokembang.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































