Menteri Nusron: Pengelolaan Agraria yang Berkeadilan Wujud Kontribusi Nyata di Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Bekasi – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan dalam satu tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, telah banyak capaian konkret dari Kementerian ATR/BPN. Salah satu kerja kementerian yang berdampak langsung bagi masyarakat adalah dalam hal pengelolaan agraria.
“Kita patut bersyukur bahwa dalam satu tahun ini, pemerintahan telah memberikan kontribusi yang nyata. Di sektor kami, penataan alokasi dan distribusi tanah kini berjalan lebih berkeadilan,” ujar Menteri Nusron usai Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025 di Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Kota Bekasi, Rabu (22/10/2025).
Menteri Nusron menjelaskan, kebijakan pemerintah dalam pengelolaan tanah kini dilakukan secara lebih selektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) misalnya, aturannya diperketat untuk memastikan manfaatnya benar dirasakan oleh masyarakat sekitar melalui pola pemberdayaan dan kemitraan yang lebih konkret.
Kebijakan pengelolaan agraria yang lebih berkeadilan juga berdampak positif pada program ketahanan pangan nasional. Merujuk data capaian, hasil dari inventarisasi Kementerian ATR/BPN, terdapat potensi lahan seluas 52.107,97 hektare untuk program ketahanan pangan.
“Kita ingin memastikan tanah tidak hanya menjadi instrumen ekonomi bagi segelintir pihak, tapi juga berfungsi sosial, memberi nilai tambah bagi masyarakat di sekitarnya,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.
Menurut Menteri Nusron, ketahanan pangan tidak hanya bergantung pada ketersediaan tanah, namun juga pada dukungan infrastruktur pertanian dan sumber daya manusia (SDM). “Produktivitas pangan bergantung pada tiga hal utama, yaitu ketersediaan lahan, sistem irigasi yang baik, serta dukungan pupuk dan SDM yang berkualitas,” pungkasnya. (LS/JM)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































