Menteri Perdagangan, Budi Santoso Menerima Kunjungan Regional General Manager Mars Wrigley
Menteri Perdagangan, Budi Santoso menerima kunjungan Regional General Manager Mars Wrigley, Kalpesh Parmar di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (19 Agt). Pertemuan tersebut membahas peluang peningkatan ekspor melalui produk makanan ringan dan kakao. Mendag Busan menyampaikan bahwa dalam meningkatkan kinerja ekspor, perlu adanya kemitraan dalam rantai pasok serta penerapan sustainability dengan UMKM dan petani kakao.
Mendag Busan menambahkan, Mars Wigley dapat membagikan pengetahuan dan teknologi fermentasi, pengeringan, dan pengujian mutu, serta quality-control di level koperasi. Mendag Busan juga mengajak Mars Wigley untuk menjadikan Indonesia sebagai basis produksi regional untuk merek global dan penguatan jaringan distribusi internasional.

Mars Wigley perusahaan yang memproduksi makanan ringan, perawatan hewan, dan layanan veteriner. Mars Wigley memiliki pabrik pengolahan di Indonesia, tepatnya di Makassar.
Pada kesempatan tersebut, Mendag didampingi oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Fajarini Puntodewi; Direktur Pengembangan Pasar Dan Informasi Ekspor, Bayu Wicaksono Putra; dan Direktur Ekspor Produk Pertanian Dan Kehutanan, Wijayanto.




Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
































































