Bantul (MTsN 9 Bantul) — Dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia, MTsN 9 Bantul menyelenggarakan upacara bendera pada Sabtu (3/1/2026) di halaman MTsN 9 Bantul. Kegiatan berlangsung tertib dan khidmat, diikuti keluarga besar MTsN 9 Bantul, MTsN 7 Bantul, serta jajaran KUA Piyungan.
Upacara peringatan HAB ke-80 ini menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan antar satuan kerja Kementerian Agama di wilayah Bantul. Kehadiran peserta dari unsur madrasah dan KUA mencerminkan semangat sinergi serta komitmen bersama dalam menjaga nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan melalui dunia pendidikan.
Dalam amanat pembina upacara yang membacakan sambutan Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, disampaikan penekanan pentingnya menjadikan kerukunan sebagai fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kerukunan, sebagaimana ditekankan Menteri Agama, perlu terus dirawat melalui sikap saling menghormati, kolaborasi lintas elemen, serta penguatan peran pendidikan agama dalam membentuk generasi yang moderat dan berakhlak.
Melalui peringatan HAB ke-80 ini, seluruh peserta upacara diharapkan dapat meneladani semangat pengabdian Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada umat. Upacara ditutup dengan doa bersama sebagai wujud harapan agar Kementerian Agama senantiasa menjadi garda terdepan dalam menjaga harmoni, persatuan, dan kemajuan bangsa. (rn)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































