Bantul (MTsN 6 Bantul) — Dalam rangka melestarikan nilai-nilai budaya lokal sekaligus menanamkan karakter cinta budaya sejak dini, MTsN 6 Bantul secara konsisten melaksanakan kebiasaan mengenakan busana adat Jawa setiap Kamis Pon. Kegiatan ini kembali dilaksanakan pada Kamis, 5 Februari 2026, dengan diikuti oleh seluruh bapak ibu guru serta siswa-siswi MTsN 6 Bantul.
Sejak pagi hari, suasana madrasah tampak berbeda dan lebih bernuansa tradisional. Para guru mengenakan pakaian adat Jawa seperti lurik, kebaya, dan beskap, sementara para siswa tampil rapi dengan busana adat yang sopan dan sesuai dengan ketentuan. Kehadiran pakaian adat ini tidak hanya memperindah suasana madrasah, tetapi juga menjadi sarana edukasi budaya secara langsung bagi peserta didik
Kepala MTsN 6 Bantul, Sugiyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya madrasah dalam mendukung pelestarian budaya Jawa, khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta. “Melalui pembiasaan mengenakan baju adat Jawa setiap Kamis Pon, kami ingin menanamkan rasa bangga terhadap budaya sendiri. Budaya bukan hanya dikenang, tetapi harus dihidupkan dalam keseharian, termasuk di lingkungan pendidikan,” ungkap beliau.
Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa kegiatan ini juga memiliki nilai pendidikan karakter, seperti menumbuhkan sikap tertib, sopan, serta menghargai kearifan lokal. Madrasah berharap, kebiasaan positif ini dapat membentuk generasi muda yang berakhlak mulia, berbudaya, dan memiliki identitas kebangsaan yang kuat.
Dengan adanya kegiatan ini, MTsN 6 Bantul tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang pembelajaran budaya yang hidup dan bermakna bagi seluruh warga madrasah.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































