Ilmu kedokteran tidak sekadar berbicara mengenai penyakit, obat, atau prosedur medis. Di dalamnya keilmuan ini terdapat harapan masyarakat dengan berbagai kondisi tubuh yang rentan dan rasa sakit yang tak terkira. Oleh karena itu, praktik kedokteran tidak hanya membutuhkan kecakapan ilmiah, tetapi juga pijakan nilai etika agar tetap berjalan sesuai norma dan etika di masyarakat. Di Indonesia, nilai-nilai tersebut mengakar kuat dalam Pancasila sebagai dasar filsafat negara. Sebagai warga negara Indonesia yang baik, sudah sepantasnya kita senantiasa menyiram akar fondasi pancasila tersebut dan menjaga kelestariannya.
Pancasila bukan hanya rangkaian sila yang dihafalkan, melainkan pedoman etis dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Setiap profesi memiliki etika termasuk dalam dunia kesehatan. Tugas kita adalah mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam mengemban profesi yang suci ini. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi medis, Pancasila hadir sebagai pengingat bahwa tujuan utama kedokteran bukan semata-mata kesempurnaan teknis, tetapi keberpihakan pada kemanusiaan dan keadilan sosial.
Secara filosofis, Pancasila memandang manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang dikaruniai berbagai kelebihan seperti fisik, psikis, sosial, dan spiritual. Pandangan ini sejalan dengan pendekatan kesehatan holistik yang kini semakinpenting dalam kedokteran modern. Setiap pasien tidak hanya hadir dengan kumpulan gejala atau angka hasil diagnosis, tetapi juga dengan cerita hidup, emosi, keyakinan, dan relasi sosial yang membentuk cara ia mengompensasi rasa sakit dan menjaga semangatnya untuk sembuh. Dengan cara pandang ini, kedokteran yang berlandaskan Pancasila menempatkan manusia sebagai prioritas pelayanan.
Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa memberikan landasan moral yang mendalam bagi profesi kedokteran. Seorang dokter menyadari bahwa di balik kecanggihan ilmu dan teknologi, tetap ada batas yang tidak dapat dilampaui oleh manusia. Kesadaran ini menumbuhkan sikap rendah hati, tanggung jawab, serta penghormatan terhadap pentingnya kehidupan setiap insan. Nilai ketuhanan juga menjadi pengingat agar dokter bersikap jujur, tidak menyalahgunakan wewenang, dan menolak praktik medis yang mengabaikan nilai kemanusiaan.
Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab tampak nyata dalam hubungan antara dokter dan pasien. Relasi ini tidak hanya menuntut kompetensi klinis, tetapi juga empati, sikap menghargai, dan keadilan dalam memperlakukan manusia. Setiap pasien, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, atau budaya, berhak diperlakukan dengan hormat dan dilibatkan dalam pengambilan keputusan medis. Prinsip-prinsip etika seperti informed consent dan kerahasiaan medis pada dasarnya merupakan bentuk konkret penghormatan terhadap martabat dan otonomi manusia.
Nilai Persatuan Indonesia juga memiliki arti penting dalam praktik kedokteran. Pelayanan kesehatan bukan hanya menyangkut kepentingan individu, tetapi juga berpengaruh pada ketahanan dan solidaritas bangsa. Ketimpangan akses layanan kesehatan berpotensi memperlebar jurang sosial dan melemahkan rasa kebersamaan. Dalam konteks ini, pengabdian tenaga medis terutama di daerah terpencil dan pada kelompok rentan menjadi wujud nyata kontribusi kedokteran dalam menjaga persatuan dan keadilan sosial.
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan tercermin dalam proses pengambilan keputusan medis yang komunikatif dan partisipatif. Keputusan klinis yang baik tidak lahir dari sikap otoriter, melainkan dari dialog yang terbuka antara dokter, pasien, dan keluarga. Dengan pendekatan musyawarah, keputusan medis tidak hanya rasional secara ilmiah, tetapi juga bijaksana secara manusiawi karena mempertimbangkan nilai, kepercayaan, dan kondisi sosial pasien.
Pada akhirnya, praktik kedokteran yang berlandaskan Pancasila bermuara pada sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara, bukan hak istimewa bagi segelintir orang. Oleh karena itu, profesi kedokteran memiliki tanggung jawab sosial untuk mendukung sistem kesehatan yang adil, merata, dan terjangkau, serta tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan ekonomi.
Dengan demikian, filsafat Pancasila dan ilmu kedokteran memiliki hubungan yang saling menguatkan. Pancasila memberi arah agar kedokteran tetap humanis dan beretika, sementara kedokteran menjadi ruang nyata untuk menghidupkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Kedokteran yang berjiwa Pancasila tidak hanya melahirkan dokter yang cakap secara ilmiah, tetapi juga insan yang berintegritas, empati, dan sungguh-sungguh meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Disusun oleh: Claresta Naila Syifa, Fida Aulia Rosyada (Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Surakarta)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































