Modung, Srabi Barat – 4 Januar 2026 – Pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi desa. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan pengabdian masyarakat yang berfokus pada pemberdayaan ibu-ibu PKK melalui inovasi produk kacang sembunyi. Kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan bahan pangan lokal agar memiliki nilai tambah, sekaligus membuka peluang pengembangan usaha rumah tangga yang berkelanjutan.
Kacang sembunyi dipilih karena ketersediaannya yang mudah serta potensinya yang tinggi untuk dikembangkan menjadi produk olahan unggulan desa. Dalam implementasinya, ibu-ibu PKK memperoleh pendampingan terkait inovasi pengolahan, mulai dari peningkatan kualitas rasa, teknik produksi yang lebih higienis, hingga pengemasan yang menarik dan fungsional. Selain itu, diperkenalkan pula strategi pemasaran sederhana sebagai langkah inisial untuk memperluas jangkauan produk ke pasar yang lebih luas.

Kegiatan ini dilaksanakan secara partisipatif dan interaktif, sehingga ibu-ibu PKK tidak hanya menerima materi, tetapi juga terlibat langsung dalam proses praktik dan diskusi. Antusiasme peserta tercermin dari keaktifan mereka dalam mencoba berbagai inovasi olahan serta bertukar gagasan mengenai peluang pengembangan usaha rumahan berbasis kacang sembunyi

Melalui sinergi pengabdian masyarakat bersama KKN 06 Universitas Trunojoyo Madura (UTM), diharapkan inovasi produk kacang sembunyi dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan nilai tambah potensi lokal. Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong terbentuknya usaha berkelanjutan yang tidak hanya meningkatkan pendapatan keluarga, tetapi juga memperkuat peran ibu-ibu PKK dalam pembangunan ekonomi desa.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































