Bantul (MTsN 6 Bantul) – Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) IPS MTsN 6 Bantul, Senin siang (05/01/2026) melaksanakan kegiatan diskusi pembelajaran yang berfokus pada penguatan strategi pembelajaran menggembirakan, menyenangkan, dan mengaktifkan siswa. Kegiatan ini menjadi wadah refleksi dan kolaborasi guru IPS dalam meningkatkan kualitas proses belajar mengajar di madrasah.
Diskusi MGMP diikuti oleh guru-guru IPS MTsN 6 Bantul, di antaranya Ma’mur Amprani, Siti Muslikah, dan Dias Novitasari. Dalam forum tersebut, para guru saling berbagi pengalaman, ide, serta praktik baik terkait penerapan model dan metode pembelajaran yang mampu mendorong keaktifan siswa, menciptakan suasana kelas yang hidup, serta menumbuhkan motivasi belajar peserta didik.
Pembahasan MGMP menitikberatkan pada pengembangan pembelajaran yang selaras dengan prinsip bermakna, menggembirakan, dan berkesadaran (GEMBIRA). Guru IPS didorong untuk merancang pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada capaian materi, tetapi juga pada keterlibatan siswa secara aktif, baik melalui diskusi, kerja kelompok, maupun aktivitas kontekstual yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Kepala MTsN 6 Bantul, Sugiyono menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan MGMP IPS tersebut. Menurut beliau, kegiatan MGMP sangat penting sebagai sarana peningkatan profesionalisme guru serta upaya bersama dalam menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan berpusat pada siswa. Kepala Madrasah berharap hasil diskusi MGMP ini dapat diimplementasikan secara nyata di kelas sehingga pembelajaran IPS semakin berkualitas dan diminati siswa. (mus)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































