O!Save, minimarket berkonsep hard discount, resmi membuka gerai baru yang menawarkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau. Gerai baru ini berlokasi di Jl. Moh. Sanun, Harapan Jaya, Kec. Cibinong, Kab. Bogor.. Pembukaan dilakukan pada 11 November 2025. Pembukaan dihadiri oleh manajemen O!Save Indonesia, perwakilan pemerintah setempat, serta puluhan warga yang langsung memadati toko sejak pagi.
O!Save memilih membuka gerai di Cibinong karena kawasan ini dikenal sebagai daerah padat penduduk dengan kebutuhan belanja harian yang tinggi. Selain itu, O!Save ingin memberikan alternatif belanja murah bagi masyarakat yang selama ini mengandalkan minimarket konvensional.
Konsep O!Save adalah menjual kebutuhan sehari-hari dengan harga semurah mungkin melalui sistem operasional yang sederhana seperti Rak dibuat efisien, Display barang langsung dari kardus, fokus pada produk kebutuhan pokok, serta menawarkan garansi uang kembali tanpa syarat.
Pada hari pertama pembukaan, O!Save juga memberikan promo harga miring untuk beberapa produk favorit seperti minyak goreng, mi instan, dan tisu rumah tangga, sehingga membuat antrean panjang di area kasir.
Kesimpulan
Pembukaan O!Save di Cibinong disambut positif oleh masyarakat karena menghadirkan pilihan belanja baru yang lebih hemat dan praktis. Konsep harga murah yang diutamakan O!Save dinilai mampu menjadi solusi bagi warga di tengah naik turunnya harga kebutuhan pokok.
Saran dari customer yang saya wawancarai :
1. Menambah variasi produk lokal dari UMKM sekitar Cibinong.
2. Menjaga mutu produk agar tetap sesuai standar meskipun harganya murah.
3. Membuka cabang baru agar customer lebih mudah membeli produk.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































