Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto menghadiri kegiatan buka puasa bersama warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh, Selasa (18/03/2025).
Acara ini turut dihadiri oleh Ka.UPT sekitar Banda Aceh dan Aceh Besar, serta warga binaan yang berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat pembinaan bagi warga binaan.
Pada momen ini, Kakanwil Yan Rusmanto mengajak seluruh warga binaan untuk menjadikan bulan Ramadan sebagai momentum introspeksi dan perubahan diri. Ia berharap warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan baik, sehingga siap kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik.
“Momentum Ramadan adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan keimanan dan kebersamaan. Kegiatan buka puasa bersama ini menjadi bentuk kepedulian dan kebersamaan antara petugas pemasyarakatan dengan warga binaan,” ujar Yan Rusmanto.
Dalam kesempatan ini juga, Yan Rusmanto menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar tradisi berbuka puasa bersama, tetapi juga sebagai wujud kepedulian dan ajang silaturahmi antara petugas dan warga binaan.
“Buka puasa bersama ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi antara petugas dan warga binaan, sehingga tercipta hubungan yang lebih harmonis dalam proses pembinaan,” ujarnya.
Selain itu, Yan Rusmanto juga menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi siapa pun, baik warga binaan maupun petugas, yang terlibat dalam peredaran atau penyalahgunaan narkoba.
“Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik itu warga binaan maupun petugas. Jika ada yang terbukti, akan diberikan sanksi yang keras sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Diakhir acara, Kakanwil bersama warga binaan melaksanakan shalat berjamaah. Momen kebersamaan diharapkan dapat mempererat hubungan antara warga binaan dan petugas dalam semangat pembinaan yang lebih baik.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”