Tulang Bawang Barat – Kamis, 25 Desember 2025. Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang Barat tetap membuka pelayanan pada 25-26 Desember 2025 dan 1 Januari 2026, momen libur Natal dan tahun baru (Nataru) bisa masyarakat gunakan untuk mendapatkan layanan pertanahan.
Salah satu warga yang memanfaatkan layanan kala libur bersama ini adalah Rahmat Saleh (35). Ia mendatangi Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tulang Bawang Barat guna mendapatkan layanan informasi mengenai penerbitan kembali sertipikat yang hilang,
“Buat Saya yang sangat sibuk berkerja pelayanan di hari libur NATARU ini sangat membantu,” terang Rahmat Saleh, Kamis (25/12/2025).
Pelayanan pertanahan khusus yang diberikan pada momen libur Nataru bisa digunakan masyarakat mulai pukul 09.00-12.00 waktu setempat. Adapun tiga jenis layanan yang tetap diberikan Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang Barat selama libur Nataru, pertama, pemberian informasi terkait pengurusan administrasi pertanahan. Kedua, penerimaan pendaftaran layanan dalam rangka pemeliharaan data. Ketiga, penyerahan produk layanan berupa sertipikat yang telah selesai diproses.

Pelayanan Kantah di penjuru Indonesia ini menjadi gambaran dari arahan dan komitmen Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam berbagai kesempatan untuk memastikan kebutuhan masyarakat akan layanan pertanahan tetap terlayani dengan optimal. Meski diberikan dalam waktu dan jenis terbatas, layanan diharapkan bisa mempermudah masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk mengurus di hari kerja pada umumnya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































