Masamba — Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di halaman Kantor Pertanahan Luwu Utara. Upacara berlangsung khidmat dan penuh rasa kebersamaan sebagai wujud penghormatan terhadap perjalanan panjang KORPRI dalam mengemban tugas pelayanan kepada bangsa dan negara. Senin, (1/12/2025)
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara, Bapak Muhammad Ridwan, S.ST, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara itu, tugas Komandan Upacara dipercayakan kepada Reski M, S.H., salah satu pegawai muda Kantah Luwu Utara yang tampil dengan penuh disiplin dan tanggung jawab.
Seluruh pegawai Kantor Pertanahan Luwu Utara hadir mengikuti upacara dengan penuh semangat. Nuansa putih biru khas KORPRI menghiasi barisan peserta, menambah kesan khidmat dalam pelaksanaan kegiatan yang menjadi agenda nasional setiap tahunnya.
Dalam amanatnya, Inspektur Upacara membacakan Sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, yang berisi pesan Tentang kemandirian dan netralitas KORPRI harus dijaga untuk memastikan pelayanan publik tetap bersih, efektif, dan bebas dari kepentingan politik. ASN diminta terus menjadi garda terdepan transformasi digital, bekerja lebih cepat, efisien, dan inovatif sesuai tuntutan zaman. Pemerintah juga telah memperkuat landasan hukum ASN melalui UU Nomor 20 Tahun 2023, sebagai penguatan profesionalisme dan kesejahteraan aparatur negara.
KORPRI, sebagai bagian penting dari pemerintahan, memiliki peran strategis memastikan ASN menjalankan tugasnya dalam merancang kebijakan, melaksanakan pelayanan publik, serta menjaga NKRI. Dalam isi sambutan tersebut, Ketua Umum juga mengajak seluruh anggota KORPRI untuk “KORPRI SIAGA”, dengan delapan tekad kesiapsiagaan, antara lain:
Memperkuat persatuan dan soliditas korps.
Menegakkan netralitas dan integritas.
Meningkatkan profesionalisme dan kompetensi ASN.
Menanamkan nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab.
ASN siap siaga terhadap bencana dan saling membantu.
Fokus meningkatkan pendapatan negara & daerah serta mencegah kebocoran anggaran.
Mengawal reformasi birokrasi untuk kesejahteraan ASN dan masyarakat.
Menjaga nama baik KORPRI dan ASN sebagai energi moral bangsa.
Beliau menegaskan bahwa KORPRI harus menjadi wadah tunggal yang menyatukan ASN, menjaga etika profesi, menguatkan persaudaraan, dan memperjuangkan kepentingan aparatur tanpa melupakan nilai gotong royong.
Bapak Muhammad Ridwan, S.ST dalam amanatnya juga menegaskan bahwa peringatan KORPRI bukan hanya seremonial, tetapi momentum penting bagi seluruh ASN untuk merefleksikan kinerja, memperbaiki pelayanan, dan memperkuat kedisiplinan kerja. Beliau juga mengajak seluruh pegawai untuk terus berinovasi dan menjaga solidaritas sebagai bagian dari keluarga besar KORPRI.
Upacara ini berlangsung lancar dan tertib, dengan rangkaian kegiatan yang diikuti oleh seluruh pegawai dari Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara. Para peserta mengikuti upacara dengan penuh antusias sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai pengabdian ASN.
Melalui peringatan HUT KORPRI ke-54, Kantor Pertanahan Luwu Utara kembali meneguhkan komitmennya dalam mendukung transformasi pelayanan pertanahan yang cepat, mudah, dan berintegritas, sesuai dengan arah kebijakan Kementerian ATR/BPN.
Upacara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan persatuan antarpegawai. Suasana penuh kekeluargaan tampak jelas, menandakan bahwa KORPRI bukan hanya organisasi profesi, tetapi keluarga besar ASN yang saling mendukung dalam tugas dan tanggung jawab sehari-hari.
Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Utara berharap dengan diperingatinya HUT KORPRI tahun ini, semangat pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat, dan seluruh ASN dapat terus berkontribusi positif dalam pembangunan daerah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































