Bengkulu — Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, memberikan pengarahan sekaligus melakukan evaluasi terhadap para peserta magang yang telah menjalani masa magang selama satu pekan di Lapas Bengkulu. Didampingi jajaran pejabat struktural, Kalapas mengajak seluruh peserta untuk berbagi pengalaman kerja yang telah mereka rasakan di berbagai divisi. Rabu (03/12).
Kegiatan evaluasi ini berlangsung di aula Lapas Bengkulu dengan suasana terbuka dan komunikatif. Para peserta magang menyampaikan pengalaman mereka mulai dari divisi registrasi, keamanan, pembinaan, hingga pelayanan kunjungan. Banyak dari mereka mengungkapkan bahwa magang di Lapas Bengkulu memberikan wawasan baru mengenai sistem pemasyarakatan, tantangan operasional, serta pentingnya kerja sama tim.
Kalapas Julianto menegaskan bahwa kesempatan magang bukan sekadar proses belajar teknis, tetapi juga pembentukan karakter. “Di lingkungan pemasyarakatan, integritas dan profesionalisme adalah fondasi utama. Kami berharap pengalaman selama seminggu ini dapat menjadi bekal berharga bagi adik-adik sekalian,” ujarnya.
Beliau juga memberikan apresiasi kepada para peserta yang menunjukkan antusiasme dan keinginan belajar yang tinggi. Jajaran Lapas Bengkulu pun turut memberikan catatan serta rekomendasi terhadap setiap divisi yang ditempati peserta magang, sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung lebih terarah ke depannya.
Dengan terselenggaranya evaluasi ini, Lapas Bengkulu berharap para peserta magang dapat membawa pengalaman tersebut sebagai modal untuk meningkatkan kompetensi diri, sekaligus memahami lebih dalam tentang peran pemasyarakatan dalam sistem peradilan di Indonesia.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”




































































