Bantul (MTs Negeri 6 Bantul) — MTs Negeri 6 Bantul terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui program ekoteologi. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut diwujudkan dengan penyaluran pohon ke Pondok Al Imam pada Kamis (05/02/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-48 MTs Negeri 6 Bantul.
Penyaluran pohon ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga alam sebagai amanah dari Allah SWT, sekaligus mempererat kerja sama antara madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan di lingkungan sekitar. Pohon-pohon yang disalurkan diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang, baik dari segi lingkungan maupun edukasi bagi para santri.
Kepala MTs Negeri 6 Bantul, Sugiyono, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan langkah nyata dalam mengimplementasikan nilai-nilai ekoteologi di madrasah. “Melalui kegiatan penyaluran pohon ini, kami ingin menanamkan kepada seluruh warga madrasah bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari ibadah. Semoga pohon-pohon yang kami salurkan dapat tumbuh subur dan memberi manfaat bagi Pondok Al Imam serta menjadi amal jariyah bagi kita semua,” ungkap beliau.
Dengan adanya kegiatan ini, MTs Negeri 6 Bantul berharap nilai kepedulian terhadap lingkungan dapat terus tertanam dan menjadi budaya, tidak hanya di lingkungan madrasah, tetapi juga di masyarakat luas. Rangkaian Harlah ke-48 MTs Negeri 6 Bantul pun diharapkan semakin bermakna dengan kegiatan-kegiatan yang membawa manfaat nyata dan berkelanjutan. (wji/put)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































