Bantul (MTs Negeri 6 Bantul) — MTs Negeri 6 Bantul menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah di bidang kesejahteraan sosial dengan membantu tim pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kapanewon Pleret dalam melakukan pendataan siswa yang keluarganya terdaftar sebagai penerima bantuan PKH pada Jumat (09/01/2026).
Kegiatan pendataan ini dilaksanakan terkait kehadiran siswa MTs Negeri 6 Bantul untuk diolah lebih lanjut oleh tim pendamping PKH. Data yang dihimpun meliputi ketidak hadiran Alfa, Izin, dan Sakit yang telah disiapkan atau di input oleh tim Bimbingan dan Konseling guna memastikan bantuan sosial tepat sasaran, khususnya dalam mendukung keberlangsungan pendidikan peserta didik. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempermudah koordinasi antara madrasah dan pendamping PKH.
Kepala MTs Negeri 6 Bantul, Sugiyono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian madrasah terhadap peserta didik. “Madrasah siap bersinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan hak-hak siswa terpenuhi, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga penerima manfaat PKH. Data yang valid sangat penting agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak,” ujar Sugiyono. Dengan adanya pendataan ini, diharapkan tidak ada lagi siswa yang berhak menerima bantuan namun terlewat, sekaligus menjadi dasar perencanaan program pendampingan pendidikan di MTs Negeri 6 Bantul agar lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. (put)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































