Bantul (MTsN 6 Bantul) – Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 6 Bantul meluncurkan inovasi presensi online menggunakan barcode untuk meningkatkan karakter budaya antri pada siswa, Senin (10/3/2025). Program ini diterapkan pada siswa kelas 7, kelas 8, dan kelas 9.
Menurut Kepala MTsN 6 Bantul, Mafrudah, program ini bertujuan untuk mengembangkan karakter budaya antri yang baik pada siswa. “Kami ingin meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya antri dan menghargai waktu,” ujarnya.
Presensi online menggunakan barcode dilakukan pada pagi hari sebelum jam 07.00 WIB dan di akhir pembelajaran pada pukul 15.30 WIB. Siswa harus memindai barcode yang tersedia di lokasi presensi untuk mengkonfirmasi kehadiran mereka.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran siswa akan pentingnya antri. Selain itu, program ini juga dapat memudahkan guru dan administrator dalam memantau kehadiran siswa.
Siswa dan guru MTsN 6 Bantul menyambut baik program ini. “Program ini sangat membantu kami dalam mengembangkan karakter budaya antri yang baik,” ujar salah satu siswa.
Dengan meluncurkan program presensi online menggunakan barcode, MTsN 6 Bantul menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan karakter budaya antri yang baik pada siswa. Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi sekolah lain dalam meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran siswa.(fau/rin)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”