Bantul (MTsN 6 Bantul) – Sebuah prestasi yang membanggakan dari MTsN 6 Bantul, pasalnya para siswa berhasil memboyong 4 trofi kejuaraan yang digelar oleh MAN 1 Bantul pada ajang “Masaba Fest#1” pada Sabtu (22/2/2025). Dari total keseluruh cabang lomba yang diikuti, MTsN 6 Bantul sukses mengantarkan siswanya menjadi juara 1 MTQ atas nama Ahmad Fakih Nurul Cholil, juara 1 MHQ atas nama Zulfa Nur Khofifah, juara 2 Kaligrafi atas nama Balqis Atika Faida, dan juara 3 Kaligrafi atas nama Mohamad Danish Syahputra. Keempat siswa bertanding melawan siswa SMP/MTs se-Kabupaten Bantul.
Mafrudah Kepala MTsN 6 Bantul menyampaikan rasa bangganya karena kali ini madrasah bisa memborong hadiah. “Selamat anak-anak hebat dan pembimbingnya,” ujarnya. Sementara itu, Wiwik Muslimatun Staf Waka Kesiswaan sekaligus pendamping lomba bersyukur atas prestasi membanggakan yang diraih para siswa. “Tidak sia-sia anak berlatih. Banyak pengalaman sekaligus prestasi yang dibawa pulang. Pasti menjadikan orang tua bangga,” tandasnya.
Salah satu siswa, Fakih bertema kasih kepada madrasah yanf telah memfasilitasi kemampuannya dalam qiroaah. “Kami diikutkan kompetisi dan menang, itu perlu disyukuri. Berangkat pulang naik bus memperlihatkan semangatnya para guru dalam membimbing dan membersamai kami,” imbuhnya. (rin)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































