Bantul (MTsN 9 Bantul)—Murid kelas VIII E MTsN 9 Bantul melaksanakan kegiatan praktik memasak pada mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan (SBK) dengan materi mengolah hasil pertanian serealia dan umbi pada Kamis (12/02/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman madrasah dengan bimbingan guru SBK, Mutahid.
Praktik memasak ini bertujuan memberikan pengalaman belajar secara langsung kepada murid dalam mengolah bahan pangan dari hasil pertanian lokal, khususnya serealia dan umbi-umbian. Melalui kegiatan ini, murid dilatih untuk mengenal jenis bahan pangan, teknik pengolahan sederhana, serta nilai gizi dari bahan yang diolah.
Mutahid menjelaskan bahwa pembelajaran berbasis praktik menjadi sarana efektif untuk mengembangkan keterampilan dan kreativitas murid.
“Dengan praktik langsung, murid dapat memahami materi secara lebih mendalam. Selain itu, mereka belajar bekerja sama, bertanggung jawab, dan memanfaatkan hasil pertanian secara bijak,” tutur Mutahid.
Kegiatan praktik berlangsung dengan tertib dan penuh antusias. Murid bekerja secara berkelompok serta tetap memperhatikan kebersihan dan keselamatan selama proses memasak.
Melalui pembelajaran SBK yang aplikatif ini, MTsN 9 Bantul terus berkomitmen menghadirkan pembelajaran yang kontekstual dan bermakna sebagai bagian dari penguatan keterampilan hidup (life skills) bagi murid. (sh)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































