Kuningan, Jawa Barat, 2025 — Museum Perundingan Linggarjati menjadi salah satu destinasi wisata sejarah yang hingga kini tetap menarik minat wisatawan, baik dari dalam maupun luar daerah. Terletak di Desa Linggarjati, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, museum ini menyimpan nilai historis yang sangat penting bagi perjalanan bangsa Indonesia.
Bangunan museum yang dahulu menjadi tempat berlangsungnya Perundingan Linggarjati antara pihak Indonesia dan Belanda pada 10–13 November 1946 ini, kini difungsikan sebagai tempat edukasi sejarah dan kebanggaan masyarakat Kuningan. Di dalamnya tersimpan berbagai koleksi foto, dokumen, dan replika meja perundingan yang menjadi saksi bisu perjuangan diplomasi Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan.
Tidak hanya menghadirkan pengalaman edukatif, Museum Perundingan Linggarjati juga menawarkan akses yang terjangkau. Harga tiket masuk untuk pengunjung dewasa sebesar Rp10.000, sehingga museum ini tetap dapat dinikmati oleh masyarakat luas tanpa mengurangi nilai edukatif dan sejarah yang disuguhkan.
Setiap tahunnya, Museum Perundingan Linggarjati tidak hanya ramai dikunjungi pelajar dan mahasiswa yang melakukan studi sejarah, tetapi juga wisatawan umum yang ingin mengenal lebih dekat kisah perjuangan diplomasi bangsa. Pemerintah daerah bersama pengelola museum pun terus berupaya melakukan perawatan dan inovasi untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung.
Selain menyuguhkan nilai historis, kawasan sekitar museum juga menawarkan udara sejuk khas pegunungan dan pemandangan alam yang menenangkan, sehingga menjadikan kunjungan ke tempat ini tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga menyegarkan pikiran.
Dengan perpaduan antara nilai sejarah, akses terjangkau, dan potensi wisata alamnya, Museum Perundingan Linggarjati terus berdiri kokoh sebagai pengingat perjuangan diplomasi bangsa sekaligus destinasi wisata edukatif yang patut dilestarikan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































