Baturaja, 25 Oktober 2025 — Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Baturaja resmi menggelar Musyawarah Besar (MUBES) Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) sebagai forum tertinggi dalam proses regenerasi dan evaluasi kepemimpinan organisasi.
Kegiatan ini menjadi momentum bersejarah bagi seluruh mahasiswa FKIP, karena menandai berakhirnya masa kepemimpinan Akbar Vega Fernando sebagai Gubernur Mahasiswa FKIP UNBARA periode sebelumnya. Setelah menyampaikan laporan pertanggungjawaban dan dinyatakan demisioner, Akbar menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada Adhitya Trihidayat, yang terpilih sebagai Gubernur Mahasiswa FKIP UNBARA periode berikutnya.
Dalam pesan perpisahannya, Akbar Vega Fernando menyampaikan nasihat penuh makna kepada seluruh kader dan pengurus baru.
“Berjuanglah dengan jalan yang benar, karena kemenangan sejati tidak pernah jatuh ke jalan yang salah,” ungkapnya dengan tegas.
Ucapan tersebut menjadi penutup yang menyentuh bagi seluruh peserta MUBES, menggambarkan semangat idealisme dan kejujuran yang selalu dijunjung tinggi dalam setiap langkah perjuangan mahasiswa.
Sementara itu, Adhitya Trihidayat sebagai Gubernur Mahasiswa terpilih berkomitmen untuk melanjutkan perjuangan kepengurusan sebelumnya dengan semangat kolaborasi dan inovasi. Ia berharap kepemimpinannya dapat membawa BEM FKIP UNBARA menjadi organisasi yang aktif, berintegritas, dan berdaya guna bagi seluruh mahasiswa.
MUBES ORMAWA FKIP UNBARA diakhiri dengan penyerahan simbolis bendera organisasi, disertai doa bersama dan harapan agar kepemimpinan baru mampu membawa perubahan positif di lingkungan kampus.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





























































