Langkat (Humas) – Siswa-siswi kelas 6A dan 6C Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 9 Langkat telah melaksanakan praktik langsung mengenai tata cara mandi wajib. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari pembelajaran mata pelajaran Fiqih, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada siswa-siswi tentang prosedur bersuci yang sesuai dengan ajaran Islam, Selasa (21/10/2025).
Mandi wajib merupakan salah satu bentuk penyucian diri yang harus dilakukan oleh setiap Muslim dalam kondisi tertentu, seperti setelah haid, nifas, atau junub. Melalui praktik langsung ini, diharapkan siswa-siswi dapat memahami dan mengamalkan tata cara mandi wajib dengan tepat.
Nurma Syafrida, S. Pd. I, pengajar mata pelajaran Fiqih kelas 6, menyatakan, “Praktik mandi wajib ini sangat penting untuk dilakukan agar siswa-siswi dapat menerapkan secara langsung apa yang telah mereka pelajari dalam teori. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab siswa terhadap kebersihan diri dan ibadah, “ujarnya.
Selama kegiatan praktik, siswa-siswi dibimbing oleh guru untuk menjalankan setiap langkah mandi wajib dengan benar, mulai dari niat, membasuh seluruh anggota tubuh, hingga berdoa. Setelah selesai, siswa-siswi diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan jika terdapat hal-hal yang belum dipahami.
MIN 9 Langkat berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang komprehensif bagi siswa-siswi, termasuk pendidikan agama Islam. Dengan adanya kegiatan praktik mandi wajib ini, diharapkan siswa-siswi dapat menjadi generasi muda yang beriman dan berakhlak mulia. (Fr)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”