Ketergantungan Indonesia terhadap impor pangan masih menjadi persoalan yang terus berulang dari tahun ke tahun. Komoditas seperti gandum, kedelai, bawang putih, maupun daging sapi masih sebagian besar dipenuhi dari pasar luar negeri. Dalam situasi ini, ketahanan pangan kita sangat rentan terhadap fluktuasi harga, masalah logistik di seluruh dunia, dan ketidakstabilan geopolitik (Lopulalan et al., 2025). Ketika impor dihentikan, ketersediaan makanan di dalam negeri terganggu dan harga pasar melonjak (Hutabarat et al., 2024). Sampai kapan kita ingin bergantung? Sudah saatnya Indonesia mengambil langkah serius menuju kemandirian dan ketahanan pangan yang lebih kuat.
Menurut Hakim dan Irawan (2019) dalam Jurnal Ilmiah Manajemen dan Bisnis, Indonesia sebenarnya memiliki potensi besar untuk meningkatkan produksi pangan lokal melalui optimalisasi lahan, penguatan kapasitas petani, dan penerapan teknologi pertanian. Namun, pemanfaatan potensi tersebut masih belum maksimal, sehingga negara tetap bergantung pada impor untuk memenuhi sebagian besar kebutuhan pangan.
Untuk mencapai itu semua, kita tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak. Perlu kolaborasi antara pemerintah, petani, akademisi, pelaku industri, hingga masyarakat umum. Langkah nyata bukan hanya memperbanyak produksi, tetapi juga memperkuat sistem pangan secara keseluruhan, dari hulu sampai hilir.
Berikut lima cara yang dapat dilakukan untuk mengurangi ketergantungan impor pangan dan membangun kemandirian yang berkelanjutan:
1. Meningkatkan Produktivitas Melalui Teknologi
Pemanfaatan teknologi pertanian dapat meningkatkan hasil panen secara signifikan. Penggunaan benih unggul membuat tanaman lebih tahan terhadap hama dan penyakit, sehingga kualitas panen lebih baik. Sistem irigasi modern membantu menjaga ketersediaan air secara merata, bahkan saat musim kemarau. Aplikasi pemantau cuaca dan kondisi tanah memudahkan petani merencanakan penanaman serta menentukan waktu panen yang tepat. Ketika produksi lebih stabil dan efisien, ketergantungan terhadap impor pangan dapat berkurang secara bertahap.
2. Mengembangkan Industri Pengolahan Pangan Lokal
Indonesia memiliki beragam komoditas lokal yang potensial, seperti singkong, jagung, dan sorgum. Jika diolah menjadi produk pangan siap konsumsi atau bahan baku pengganti gandum, nilai tambahnya akan meningkat. Peningkatan kapasitas industri pengolahan dalam negeri juga membuka peluang kerja baru dan memperkuat ekonomi lokal. Semakin banyak produk lokal yang tersedia, semakin sedikit kebutuhan untuk mengimpor bahan pangan dari luar negeri. Hal ini dapat mendorong kemandirian pangan sekaligus meningkatkan keberlanjutan sektor pertanian.
3. Memanfaatkan Lahan Tidak Produktif
Masih terdapat banyak lahan tidur di berbagai wilayah yang berpotensi dikembangkan menjadi area pertanian. Pemanfaatan lahan ini dapat menambah produksi pangan tanpa harus memperluas wilayah yang sudah digunakan. Perencanaan yang matang, termasuk pemilihan jenis tanaman dan rotasi tanam, akan memaksimalkan hasil produksi. Lahan yang dikelola secara produktif juga bisa menjadi sumber penghasilan tambahan bagi masyarakat sekitar. Dengan pengelolaan yang baik, lahan-lahan ini bisa menjadi zona produksi baru yang membantu memenuhi kebutuhan pangan nasional, bukan hanya mengandalkan wilayah tertentu.
4. Meningkatkan Kesejahteraan Petani
Kemandirian pangan tidak akan tercapai tanpa petani yang sejahtera. Petani yang sejahtera akan lebih termotivasi untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil panennya. Kepastian harga, akses permodalan yang mudah, serta dukungan alat dan teknologi dapat membuat pekerjaan pertanian lebih efisien. Pendidikan dan pelatihan bagi petani juga penting agar mereka mampu mengadopsi metode pertanian modern. Ketika petani merasa dihargai, regenerasi di sektor pertanian lebih terjamin karena profesi ini menjadi menarik bagi generasi muda. Dampaknya, produksi pangan nasional akan meningkat dan ketergantungan pada impor semakin berkurang.
5. Mendorong Kebiasaan Konsumsi Pangan Lokal
Selain produksi, pola konsumsi masyarakat juga berperan besar dalam kemandirian pangan. Semakin banyak masyarakat memilih produk lokal, permintaan terhadap bahan pangan dalam negeri meningkat. Hal ini mendorong petani dan pelaku industri untuk memproduksi lebih banyak, sehingga produksi nasional semakin kuat. Pendidikan dan kampanye mengenai manfaat pangan lokal dapat membantu masyarakat lebih sadar dalam memilih bahan makanan. Dengan meningkatnya konsumsi pangan lokal, ketergantungan pada impor secara bertahap akan berkurang, dan pasar dalam negeri menjadi lebih stabil.
Kemandirian pangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kerja sama seluruh masyarakat. Mulai dari petani yang memproduksi, pemerintah yang memfasilitasi, hingga masyarakat yang memilih apa yang mereka beli dan makan setiap hari. Jika produksi, industri, dan konsumsi dapat berjalan seirama, Indonesia memiliki peluang besar untuk berdiri lebih mandiri dan tidak terus bergantung pada impor. Kemandirian pangan bukan sekedar slogan, tetapi sesuatu yang bisa kita wujudkan bersama.
Sumber:
Hakim, L., dan Irawan, I. A. 2019. Strategi Membangun Kemandirian Pangan Nasional dengan Meminimalisir Impor untuk Kesejahteraan Rakyat. Indikator: Jurnal Ilmiah Manajemen dan Bisnis, Vol. 3(3): 353549.
Hutabarat, F., Matondang, K. A., Sembiring, M., Handani, T., dan Manalu, R. B. 2024. Analisis Dampak Kebijakan Kuota Impor Terhadap Harga Komoditas Di Pasar Indonesia. J-CEKI: Jurnal Cendekia Ilmiah, Vol. 4(1): 295-302.
Lopulalan, C. G., Anita, A. S., Widyantari, I. N., Ashar, N. M., Hendrarini, H., Nuryaman, H., dan Fitri, A. 2025. Ketahanan Pangan Dan Agribisnis. Padang: CV Hei Publishing Indonesia.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































