Bantul (MTs Negeri 6 Bantul) — Menjelang pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM), panitia PKKM MTs Negeri 6 Bantul menggelar rapat koordinasi pada Senin, (17/11/25) bertempat di laboratorium madrasah. Rapat ini dihadiri oleh seluruh panitia, wakil kepala madrasah, serta koordinator yang terlibat dalam penyusunan dokumen penilaian.
Ketua panitia PKKM MTs Negeri 6 Bantul, Rina Harwati menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh persiapan berjalan lancar dan sesuai standar yang ditetapkan. Ia menekankan pentingnya kerja sama dan ketelitian dalam penyusunan dokumen, mulai dari administrasi pembelajaran, manajemen madrasah, hingga bukti fisik yang diperlukan oleh tim penilai.
Dalam rapat tersebut, masing-masing tim penanggung jawab bidang memaparkan progres persiapan dokumen dan kebutuhan pelengkap lainnya. Beberapa penyesuaian juga dibahas, terutama dalam penyusunan laporan kegiatan, pengarsipan program, serta penyiapan ruang penilaian yang nyaman bagi tim penilai.
Kepala MTs Negeri 6 Bantul, Sugiyono, menyampaikan apresiasinya “Atas semangat seluruh panitia saya memberikan apresiasi sebesar-besarnya. Ia berharap pelaksanaan PKKM tahun ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan mutu tata kelola dan layanan pendidikan di MTs Negeri 6 Bantul,” Sugiyono. Rapat koordinasi ditutup dengan penyusunan timeline final dan pembagian tugas lebih rinci agar seluruh persiapan selesai tepat waktu. Dengan langkah ini, panitia optimis PKKM di MTs Negeri 6 Bantul dapat berjalan sukses dan memberikan hasil terbaik bagi madrasah. (lsr/put)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































