Siaran Berita, PALI — Menindaklanjuti aksi damai yang digelar masyarakat PALI bersama Ormas Pemuda Panca Marga Kabupaten PALI, pada 13 Agustus 2025 lalu, dilaksanakan pertemuan antara perwakilan masyarakat Simpang Raja dan PPM PALI di Aula Kantor Bupati PALI, Senin (25/08/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, SH, dengan menghadirkan pihak perusahaan terkait, yakni PT. MHP yang diwakili oleh Bapak Topan. Turut hadir dalam forum tersebut Asisten II Pemkab PALI, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kasat Pol PP, Kabag Perekonomian dan SDA, perwakilan Dinas PU, serta perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten PALI.
Dalam kesempatan itu, Ketua Cabang Pemuda Panca Marga (PPM) PALI, A. Hafidh Fatahillah, menyampaikan sejumlah tuntutan masyarakat, di antaranya terkait program CSR, penyiraman jalan, perbaikan drainase, hingga optimalisasi tenaga kerja lokal. Ketua PPM juga menyampaikan apresiasi kepada PT. MHP yang menunjukkan komitmennya untuk bersinergi dengan masyarakat serta bersedia menindaklanjuti aspirasi tersebut.
Selain itu, PPM PALI yang juga mewakili masyarakat Simpang Raja mengucapkan terima kasih kepada Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, SH, yang meski padat dengan kesibukan tetap hadir sebagai pamong dan menunjukkan kepemimpinan yang maksimal. Ketua PPM menilai, kepemimpinan Asgianto dan Iwan Tuaji menjadi contoh nyata yang diharapkan masyarakat dan layak dijadikan teladan bagi pimpinan lainnya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”