27 Desember 2025 Bengkulu – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu melaksanakan kegiatan pengawasan, pencegahan, dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban dalam rangka Hari Raya Natal Tahun 2025 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu, Kamis (25/12/2025).
Kunjungan Kepala Kantor Wilayah ke Rutan Kelas IIB Bengkulu tersebut didampingi oleh jajaran Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), Jabatan Fungsional Umum (JFU) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu, serta didampingi langsung oleh Karutan Bengkulu, Yulian Fernando dan pejabat struktural Rutan Kelas IIB Bengkulu. Kegiatan ini merupakan bentuk perhatian dan atensi pimpinan dalam memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga selama perayaan Hari Raya Natal.
Kegiatan diawali dengan pemberian penguatan dan motivasi oleh Kepala Kantor Wilayah kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah menekankan pentingnya kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, serta kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan yang telah ditetapkan di Rutan Kelas IIB Bengkulu.
Usai memberikan penguatan kepada WBP, Kepala Kantor Wilayah bersama jajaran pejabat struktural Rutan Kelas IIB Bengkulu melaksanakan kontrol langsung ke blok hunian. Kontrol ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan kondisi lingkungan hunian WBP dalam keadaan aman dan kondusif.
Selain itu, Kepala Kantor Wilayah juga memberikan arahan dan penguatan kepada seluruh petugas pengawasan yang bertugas. Ia menegaskan agar seluruh petugas senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan tugas pengawasan secara maksimal guna mencegah terjadinya gangguan keamanan yang tidak diinginkan, khususnya pada momentum Hari Raya Natal.
Melalui kegiatan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Bengkulu selama perayaan Hari Raya Natal Tahun 2025 dapat tetap terjaga dengan baik, serta pelayanan pemasyarakatan dapat berjalan secara optimal dan humanis.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































