Mojokerto – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto terus memastikan kondisi keamanan dan ketertiban tetap terjaga dengan merutinkan pengecekan lampu penerangan di seluruh area lingkungan lapas, Rabu (25/2).
Kegiatan pengecekan dilakukan secara menyeluruh pada titik-titik strategis, mulai dari blok hunian, area branggang, lorong, hingga area luar dan tembok keliling. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh lampu berfungsi optimal, terutama pada malam hari guna meminimalisir potensi gangguan keamanan.
Pengecekan dilaksanakan oleh petugas bersama warga binaan yang dilibatkan dalam kegiatan kerja dan perawatan sarana prasarana. Selain sebagai bentuk perawatan fasilitas, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pembinaan kemandirian bagi warga binaan agar memiliki rasa tanggung jawab terhadap lingkungan.
Kalapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menegaskan bahwa penerangan merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung stabilitas keamanan di dalam lapas. “Penerangan yang baik sangat penting dalam lingkungan lapas. Dengan lampu yang berfungsi optimal, pengawasan dapat berjalan maksimal dan potensi gangguan keamanan bisa dicegah sejak dini,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa perawatan sarana prasarana akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi kerusakan fasilitas. Menurutnya, langkah kecil seperti pengecekan lampu memiliki dampak besar terhadap keamanan dan kenyamanan bersama.
Melalui kegiatan rutin ini, Lapas Mojokerto berkomitmen untuk terus menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif, serta memastikan seluruh fasilitas pendukung keamanan berfungsi dengan baik demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang optimal.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”



































































