BENGKULU – Petugas dapur Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu melakukan pemeriksaan fisik terhadap bahan makanan yang akan diolah untuk kebutuhan konsumsi harian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (22/10). Kegiatan ini menjadi rutinitas penting untuk memastikan seluruh bahan makanan yang diterima memenuhi standar kesegaran, kelayakan, dan jumlah sesuai kebutuhan.
Pemeriksaan dilakukan secara teliti mulai dari bahan pokok seperti beras, sayur-mayur, daging, hingga bahan tambahan lainnya. Setiap item dicek kondisi fisiknya untuk memastikan tidak ada bahan yang rusak, busuk, atau tidak layak konsumsi. Hal ini dilakukan guna menjamin kualitas dan higienitas makanan yang disajikan kepada WBP.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menegaskan bahwa pengawasan terhadap bahan makanan merupakan salah satu bentuk komitmen Lapas dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan.
“Kualitas makanan berpengaruh langsung terhadap kesehatan dan kenyamanan warga binaan. Oleh karena itu, kami memastikan seluruh bahan makanan yang masuk telah melalui proses pemeriksaan fisik secara menyeluruh dan sesuai prosedur,” ujar Julianto.
Selain pemeriksaan kesegaran dan kelayakan, petugas juga memastikan jumlah bahan makanan yang diterima sesuai dengan data pesanan dan standar kebutuhan harian dapur. Langkah ini dilakukan untuk menghindari kekurangan ataupun kelebihan bahan yang dapat mengganggu proses penyajian makanan.
Kegiatan pemeriksaan rutin tersebut turut menjadi bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan bahan makanan di dapur Lapas Bengkulu, serta mendukung program pembinaan yang berorientasi pada kesejahteraan dan pemenuhan hak dasar WBP.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”