Bantul (MAN 2 Bantul) – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Bantul menggelar musyawarah dengan para pedagang kantin pada Jumat (14/2/25), pukul 13.30. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas berbagai aspek operasional kantin, meningkatkan kualitas layanan, serta memperhatikan kesejahteraan para pedagang.
Dalam diskusi yang berlangsung secara konstruktif, pihak madrasah dan pedagang membahas sejumlah isu penting, seperti standar kebersihan, harga jual makanan, serta kenyamanan bagi warga madrasah yang menggunakan fasilitas kantin. Selain itu, musyawarah ini juga menjadi wadah bagi pedagang untuk menyampaikan aspirasi dan masukan guna meningkatkan mutu layanan kantin.
Salah satu agenda utama dalam pertemuan ini adalah sosialisasi edukasi keamanan pangan. Materi yang disampaikan mencakup pentingnya jajanan sehat, simulasi makanan yang memenuhi standar keamanan pangan, serta diskusi interaktif mengenai peran makanan sehat dalam mendukung tumbuh kembang siswa secara optimal.
“Makanan sehat merupakan hak setiap anak. Melalui musyawarah ini, pihak madrasah ingin memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi siswa aman, sehat, dan bergizi,” ujar Kepala MAN 2 Bantul, Nur Hasanah Rahmawati.
Dalam kesempatan tersebut, Nur Hasanah Rahmawati juga mengapresiasi para pedagang atas kerja sama yang telah terjalin selama ini. “Kami ingin memastikan bahwa kantin di MAN 2 Bantul memberikan layanan terbaik dengan harga yang wajar serta tetap menjaga kebersihan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna,” tambahnya.
Para pedagang kantin menyambut baik inisiatif ini dan berharap komunikasi antara pengelola dan pedagang dapat terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang kondusif bagi semua pihak.
Musyawarah ini ditutup dengan kesepakatan bersama untuk terus meningkatkan kualitas layanan, menjaga kebersihan, dan menciptakan lingkungan kantin yang lebih nyaman serta sehat bagi seluruh warga madrasah. (RHS)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































