Tegal – Guna memastikan situasi dan kondisi lingkungan tetap aman serta terkendali, jajaran petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tegal melaksanakan kegiatan Troling (Kontrol Keliling) Kamis (09/10/2025).
Kegiatan Troling dipimpin oleh Komandan Jaga Eka Feri didampingi Anggota Jaga Regu 2 dengan menyusuri area dalam Lapas, mulai dari blok hunian warga binaan, area dapur, pos pengamanan, hingga lingkungan luar tembok keliling.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas memeriksa kondisi pintu, gembok, jeruji, serta memastikan aktivitas warga binaan berjalan tertib sesuai jadwal pembinaan. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada warga binaan agar tetap menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan blok hunian.
KPLP Sigit Riyanto menjelaskan bahwa kegiatan Troling dilakukan sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Pengamanan tidak hanya difokuskan pada malam hari saja, tetapi juga di siang hari. Kami pastikan seluruh area dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Tegal, Haryono, memberikan apresiasi kepada jajaran pengamanan yang terus menjaga kewaspadaan dan kedisiplinan.
“Troling sangatlah penting untuk memantau aktivitas harian warga binaan serta memastikan lingkungan Lapas tetap dalam kondisi kondusif,” ungkap Kalapas.
Kegiatan Troling berlangsung aman, tertib, dan tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas Lapas Tegal dapat terus menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga binaan dan lingkungan Lapas.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”