Patroli Simpatik TNI AD Bersama Komponen Cadangan dan Pendukung Sambut HUT ke-80 TNI
Karimun – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kodim 0317/TBK menggelar kegiatan Patroli Simpatik bersama komponen cadangan (Komcad) dan komponen pendukung (Komduk) di wilayah Kabupaten Karimun, Rabu (1/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 10.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Dandim 0317/TBK bersama jajaran pejabat utama Kodim, diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Karimun, serta perwakilan organisasi masyarakat.
Patroli gabungan ini melibatkan personel TNI AD, unsur FKPD, hingga komponen masyarakat seperti Banser NU, GM FKPPI, PPM, dan Satpol PP. Turut hadir Kapolres Karimun, perwakilan Danlanal TBK, Kejari, Pengadilan Negeri, dan Sekretariat Daerah Kabupaten Karimun.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat sinergi antara TNI dengan unsur pemerintah daerah serta masyarakat. Selain menjaga keamanan dan kebersamaan, patroli ini juga membawa pesan kepedulian sosial,” ujar Dandim 0317/TBK dalam keterangannya.
Patroli dilakukan di dua lokasi, yakni Masjid At-Taqwa Payarengas, Kelurahan Parit Benut, Kecamatan Meral, serta kantor Lurah Darussalam, Kecamatan Meral Barat. Sebagai wujud kepedulian, TNI bersama komponen masyarakat turut menyalurkan bantuan berupa 21 kampit beras, masing-masing berisi 5 kilogram, untuk warga di sekitar lokasi.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan, Kodim 0317/TBK mengerahkan delapan unit sepeda motor trail dan dua unit mobil patroli.
Kegiatan patroli simpatik ini disambut positif masyarakat setempat. Selain mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat, momentum ini juga menjadi pengingat bahwa kehadiran TNI tidak hanya menjaga kedaulatan, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”