Nusakambangan, 17 Juni 2025 – Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Nusakambangan turut berperan aktif dalam memberikan pelatihan beladiri kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024.
Pelatihan ini merupakan bagian dari agenda orientasi CPNS yang bertujuan membentuk karakter disiplin, tangguh, dan sigap sebagai insan pengayoman. Para pegawai Lapas Narkotika Nusakambangan yang telah memiliki kompetensi di bidang beladiri turut dilibatkan sebagai instruktur dalam sesi pelatihan tersebut.
Kalapas Narkotika Nusakambangan (Andi Mulyadi), menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi nyata jajaran Lapas dalam membentuk karakter CPNS yang disiplin, kuat, dan memiliki integritas tinggi. “Melalui latihan beladiri ini, kami ingin menanamkan nilai-nilai ketahanan mental, spiritual, dan fisik kepada CPNS. Ini sangat relevan dalam membentuk pribadi yang siap menghadapi tantangan tugas pemasyarakatan,” ujarnya.
Dengan Pembina Bapak Murtijo (Kasubag TU Lapas Narkotika) dan 2 pegawai yaitu Bapak Astu dan Bapak Imanudin, latihan dilaksanakan di lapangan tenis Lapas I Batu dengan sesi pemanasan, teknik pernapasan, dan gerakan dasar beladiri. CPNS mengikuti pelatihan dengan semangat dan antusias tinggi, menunjukkan komitmen mereka dalam menyerap ilmu dan keterampilan yang diberikan.
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan melatih fisik, tetapi juga membangun semangat kebersamaan dan soliditas antar sesama CPNS serta memperkuat sinergi dengan para pegawai senior. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan CPNS Pemasyarakatan Jawa Tengah dapat memiliki bekal kemampuan bela diri sebagai bagian dari kesiapan mereka dalam menjalankan tugas di masa depan.
#Kemenimipas
#Guardandguide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#LapsustikNK
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































